PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melaksanakan pengawasan metrologi legal di SPBU PT Kamal Mustafa, Kecamatan Paringin, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP), serta barang dalam keadaan terbungkus (BDKT), berfungsi akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga hak konsumen tetap terlindungi.
Pengawasan itu turut dipantau langsung Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh alat ukur di SPBU tersebut dinyatakan dalam kondisi normal dan memenuhi standar.
“Untuk pengawasan hari ini alhamdulillah berjalan dengan baik dan normal. Kalau ada yang kurang nanti akan ditera ulang agar masyarakat tidak dirugikan dan SPBU juga mendapatkan nama baik di mata masyarakat. Hasil survei kita menyatakan takaran dan volumenya cukup,” ujar Fauzi.
Ia mengingatkan agar pengelola SPBU terus menjaga kualitas pelayanan dan mempertahankan standar pengukuran yang telah sesuai ketentuan.
Menurutnya, pengawasan metrologi penting dilakukan secara berkala untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan distribusi bahan bakar.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Balangan Herlina menjelaskan kegiatan tera ulang merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen sekaligus memastikan ketepatan takaran BBM yang diterima masyarakat.
“Kami dari Disperindag, khususnya bidang metrologi, melakukan pengawasan di SPBU-SPBU. Hari ini seluruh tim hadir dan hasil pengujian dinyatakan aman. Jika ditemukan hasil yang kurang sesuai, maka akan dilakukan tera ulang agar konsumen tetap terjamin dan tidak dirugikan,” katanya.
Herlina menambahkan, proses pengujian dilakukan sebanyak tiga kali untuk pengukuran awal, sedangkan penetapan kelayakan dilakukan melalui sembilan kali tera ulang guna memastikan hasil benar-benar akurat.
Ia menyebutkan, pengawasan serupa akan dilakukan secara bertahap di seluruh SPBU di Kabupaten Balangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Selain di SPBU, Disperindag Balangan juga rutin melaksanakan tera ulang di pasar tradisional. Tim metrologi turun langsung ke sejumlah kecamatan untuk memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai pentingnya penggunaan alat ukur yang sesuai standar.




