SIAP MELAUT Catat Kemajuan Awal, DKPP Tala Fasilitasi Legalitas Ratusan Kapal Nelayan
Pelaihari – Program SIAP MELAUT (Selesaikan Izin dan Administrasi Pelayaran Melaut Legal, Aman untuk Tangkap) yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut pada 1 April 2026 mulai menunjukkan progres dalam upaya meningkatkan legalitas kapal nelayan di wilayah pesisir.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut, H. Muhammad Kusri, mengungkapkan hingga Juni 2026 pihaknya telah melaksanakan pendataan, verifikasi, penamaan kapal, pemberkasan, hingga pendampingan pengurusan legalitas kapal nelayan.
“Sejak diluncurkan pada 1 April 2026, Program SIAP MELAUT telah melaksanakan pendataan, verifikasi, penamaan kapal, pemberkasan, serta pendampingan legalitas kapal nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Tanah Laut,” ujar Kusri saat dikonfirmasi, Jumat (05/06) melalui pesan WhatsApp.
Ia menjelaskan, hingga saat ini telah dilakukan fasilitasi penamaan kapal terhadap 196 unit kapal yang tersebar di sejumlah desa pesisir. Rinciannya, 100 unit di Desa Kuala Tambangan, 16 unit di Desa Kurau Utara, 60 unit di Desa Pantai Harapan, dan 20 unit di Desa Sungai Rasau.
Menurutnya, penamaan kapal merupakan salah satu persyaratan dasar dalam proses pengurusan legalitas kapal perikanan.
Dari tahapan yang telah berjalan tersebut, DKPP Tala mencatat telah berhasil menerbitkan 20 PAS Kecil dan 25 Elektronik Buku Kapal Perikanan (EBKP).
“Pada tahap berikutnya juga telah dijadwalkan penamaan kapal tambahan sebanyak 220 unit, terdiri dari 130 unit di Kecamatan Takisung dan 90 unit di Desa Pantai Harapan,” katanya.
Kusri menuturkan, meskipun sebagian besar proses legalitas masih berjalan, partisipasi nelayan dalam mengurus legalitas kapal menunjukkan tren peningkatan dibandingkan sebelum program diluncurkan.
Ia menyebut Desa Kuala Tambangan menjadi salah satu wilayah dengan progres pengurusan legalitas yang cukup tinggi, disusul Desa Pantai Harapan yang juga menunjukkan partisipasi aktif dari para nelayan.
Meski demikian, pelaksanaan program tidak lepas dari sejumlah tantangan. Salah satunya masih banyak kapal nelayan yang belum memiliki dokumen dasar maupun administrasi pendukung yang lengkap.
Selain itu, proses penerbitan dokumen legalitas juga membutuhkan koordinasi lintas instansi karena kewenangannya berada pada beberapa lembaga berbeda.
Untuk mempercepat layanan, DKPP Tala terus berkoordinasi dengan UPP Kintap, KSOP Kelas I Banjarmasin, Kementerian Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan serta instansi terkait lainnya.
Di sisi lain, antusiasme nelayan terhadap program ini dinilai sangat baik bahkan melebihi ekspektasi awal pemerintah daerah.
“Hal ini terlihat dari tingginya partisipasi nelayan dalam kegiatan pendataan, verifikasi, penamaan kapal, dan pemberkasan legalitas,” ujarnya.
Melalui Program SIAP MELAUT, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menargetkan fasilitasi penerbitan 500 PAS Kecil dan 500 Elektronik Buku Kapal Perikanan (EBKP) hingga akhir tahun 2026.
Target tersebut akan dicapai melalui pelayanan terpadu, pendampingan langsung kepada nelayan, pelayanan jemput bola, serta penguatan koordinasi dengan instansi penerbit dokumen.
Menurut Kusri, legalitas kapal bukan hanya memberikan kepastian administrasi bagi nelayan, tetapi juga menjadi salah satu syarat penting untuk mengakses BBM bersubsidi, bantuan pemerintah sektor perikanan, program pemberdayaan nelayan, hingga perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menegaskan, indikator keberhasilan program saat ini dapat dilihat dari terlaksananya pendataan dan validasi kapal nelayan, penamaan 196 kapal, terbitnya 20 PAS Kecil dan 25 EBKP, meningkatnya partisipasi nelayan, serta tersusunnya database kapal nelayan sebagai dasar pelayanan ke depan.
“Dengan demikian, SIAP MELAUT bukan hanya program sosialisasi, tetapi program aksi yang menghasilkan langkah-langkah konkret dalam mempercepat legalitas kapal nelayan sebagai fondasi peningkatan akses layanan pemerintah, kepastian hukum usaha perikanan, dan kesejahteraan nelayan Kabupaten Tanah Laut,” pungkasnya.

