BerandaNasionalOperasi Patuh 2026 Dimulai...

Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Fokuskan Penindakan Berbasis ETLE

Terbaru

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) resmi menggelar Operasi Patuh 2026 mulai hari ini, Senin (8/6/2026), hingga 21 Juni mendatang. Operasi tersebut mengedepankan penegakan hukum berbasis teknologi digital untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh tahun ini dilakukan secara kewilayahan dengan menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.

Menurutnya, transformasi digital menjadi fokus utama dalam operasi yang mengangkat tema “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.”

“Penegakan hukum pada Operasi Patuh 2026 lebih mengutamakan sistem elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Karena itu, seluruh jajaran diminta memaksimalkan kesiapan sarana dan dukungan pelaksanaannya,” ujar Aries.

Dalam operasi ini, petugas akan memberikan perhatian khusus terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi menghambat kinerja sistem ETLE. Pelanggaran tersebut antara lain penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan, pelat nomor yang dilepas, ditutup sebagian, maupun dimodifikasi sehingga sulit terbaca kamera pengawas.

Korlantas menilai tindakan tersebut dapat mengganggu proses identifikasi kendaraan dalam sistem penegakan hukum elektronik sehingga menjadi salah satu sasaran utama penindakan selama operasi berlangsung.

Selain pelanggaran terkait identitas kendaraan, petugas juga tetap akan menindak pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lainnya, seperti berkendara melawan arus. Untuk pelanggaran tertentu, penindakan masih dilakukan secara langsung melalui tilang konvensional di lapangan.

Aries menjelaskan, komposisi penegakan hukum dalam Operasi Patuh 2026 didominasi penggunaan ETLE sebesar 60 persen. Sementara itu, 30 persen dilakukan melalui tilang konvensional dan 10 persen lainnya berupa teguran simpatik.

Pendekatan humanis melalui teguran tetap diterapkan dalam kondisi tertentu yang dinilai lebih efektif untuk meningkatkan kesadaran pengendara, meski porsinya relatif terbatas.

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya melalui langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang terintegrasi.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka