Modus Baru Narkoba Cair: BNNP Kalsel Warning Peredaran Etomidate Berkedok Liquid Vape
MARTAPURA – Strategi peredaran gelap narkotika kini semakin licik dengan memanfaatkan tren gaya hidup modern. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Asep Taufik, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus baru peredaran barang haram yang dikemas dalam bentuk cairan rokok elektrik atau liquid vape.
Menurut Asep, strategi para bandar kini telah bergeser. Narkoba tidak lagi melulu berwujud pil, serbuk, atau tanaman, melainkan bertransformasi menjadi cairan agar bisa menyusup tanpa dicurigai oleh masyarakat maupun aparat penegak hukum. Salah satu zat berbahaya yang kini diwaspadai adalah etomidate, obat anestesi medis yang disalahgunakan. Berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2025, zat ini resmi dikategorikan sebagai narkotika golongan II, sehingga segala bentuk penggunaannya di luar jalur medis adalah tindakan ilegal.
“Etomidate ini sebenarnya digunakan dalam dunia kesehatan sebagai obat bius yang dipakai dokter untuk tindakan medis. Namun sekarang mulai disalahgunakan dan dikemas dalam bentuk cairan vape untuk diperjualbelikan secara sembunyi-sembunyi,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Tantangan berat bagi aparat dalam memberantas tren ini adalah kelihaian pelaku dalam menyamarkan zat tersebut. Cairan etomidate sengaja dicampur dengan bermacam-macam esens aroma buah, meniru persis liquid vape komersial pada umumnya demi mengelabui lingkungan sekitar.
“Kemasannya sangat rapi dan ditambah aroma buah-buahan. Ketika seseorang menggunakannya, masyarakat di sekitarnya tidak akan mudah mengetahui apakah yang digunakan itu vape biasa atau mengandung narkotika,” katanya.
Di pasar gelap, harga satu cartridge vape berisi etomidate ini tergolong fantastis, yakni menembus angka Rp7 juta. Nilai ekonomi yang masif ini mengindikasikan bahwa target pasar peredarannya menyasar kelompok konsumen kelas atas tertentu.
Ironisnya, cairan ini sama sekali tidak bisa diidentifikasi hanya dengan kasat mata karena karakteristik fisiknya yang identik dengan liquid biasa. Satu-satunya cara untuk membuktikannya adalah melalui uji klinis.
“Ini yang menjadi tantangan. Secara kasat mata sulit dibedakan dengan vape biasa karena bentuknya cair dan diberi berbagai aroma. Untuk memastikan ada kandungan etomidate atau tidak, harus dilakukan pengujian laboratorium,” kata Asep.
Fenomena ini bukan lagi sekadar isu lokal, melainkan telah memicu alarm bahaya di tingkat BNN Pusat karena dinilai sangat rawan menjerat generasi muda dalam skala yang lebih luas. Kendati di wilayah Kalimantan Selatan sendiri belum terdeteksi adanya kasus serupa, pihak berwenang menegaskan tidak akan melonggarkan pengawasan.
“Di Kalimantan Selatan kita belum menemukan rokok elektrik yang seperti itu. Tapi kita terus melakukan monitoring,” katanya.
“Ini sudah menjadi tren baru yang harus diwaspadai bersama. Karena itu masyarakat, khususnya orang tua, perlu lebih peka dan memperhatikan penggunaan vape di lingkungan sekitar,” tutup Brigjen Pol Asep Taufik.
