BerandaHabar KotabaruLangkah Maju! DPRD Kotabaru...

Langkah Maju! DPRD Kotabaru Bersama Komisi I DPRD Kalsel Serahkan Dokumen Usulan DOB Tanah Kambatang Lima ke Kemendagri

Terbaru

Langkah Maju! DPRD Kotabaru Bersama Komisi I DPRD Kalsel Serahkan Dokumen Usulan DOB Tanah Kambatang Lima ke Kemendagri

KOTABARU – Perjuangan mewujudkan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima terus bergerak maju. Sebuah tonggak penting tercapai ketika dokumen usulan pemekaran wilayah tersebut resmi diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Senin (8/6/2026).

Penyerahan berkas dilakukan secara bersama-sama oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru, DPRD Kabupaten Kotabaru, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Biro Tata Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan, serta perwakilan Presidium Penuntut DOB Tanah Kambatang Lima. Rombongan diterima langsung oleh Direktur Pembinaan Daerah Otonom Khusus dan Daerah Otonom Baru Kemendagri, Sumule Tumbo.

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, menyampaikan harapan besar agar dokumen yang telah diserahkan ini dapat menjadi bahan pertimbangan serius bagi pihak pusat. Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 200 usulan DOB dari berbagai penjuru Indonesia yang sedang menunggu proses, sehingga dukungan dan kelengkapan berkas menjadi kunci utama.

“Kami berharap penyampaian dokumen hari ini menjadi bahan pertimbangan yang matang bagi Kementerian Dalam Negeri, agar Tanah Kambatang Lima dapat masuk dalam daftar usulan prioritas. Kami sadar persaingan cukup ketat, namun kami yakin usulan ini memiliki landasan yang kuat,” ujar Hj. Suwanti.

Ia menegaskan bahwa aspirasi pemekaran ini bukan sekadar keinginan masyarakat setempat, melainkan memiliki nilai strategis yang luas, baik dari sisi pemerataan pembangunan maupun kepentingan nasional.

“Usulan ini lahir dari keinginan masyarakat sekaligus memiliki nilai strategis untuk pemerataan pembangunan dan penguatan wilayah. Kami berharap hal ini menjadi pertimbangan tersendiri,” tambahnya.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan tindak lanjut dari proses panjang yang telah dimulai di tingkat daerah dan provinsi. Dengan diserahkannya berkas ini, secara resmi Tanah Kambatang Lima telah tercatat sebagai salah satu calon daerah otonom baru di tingkat nasional.

“Hari ini, Tanah Kambatang Lima resmi terdaftar di Pemerintah Pusat melalui Kemendagri sebagai calon daerah otonom baru. Ini adalah langkah penting yang harus kita syukuri,” ungkap Syairi.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Kemendagri menyampaikan bahwa kebijakan moratorium atau penundaan sementara pemekaran daerah masih berlaku. Namun, pemerintah pusat saat ini sedang menyusun dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kedua aturan ini ditargetkan selesai disahkan pada akhir tahun 2026.

“Kami diberi tahu bahwa saat ini sedang dibahas dua RPP yang akan menjadi landasan hukum baru. Penyusunannya ditargetkan selesai akhir tahun ini. Mudah-mudahan setelah regulasi ini rampung, proses bagi daerah pengusul dapat berjalan jelas dan transparan,” jelas Syairi.

Ia berharap nantinya, ketika aturan baru ditetapkan dan seluruh persyaratan terpenuhi, Tanah Kambatang Lima dapat menjadi salah satu daerah yang mendapatkan prioritas utama untuk dikembangkan menjadi daerah otonom yang mandiri dan sejahtera.

Dengan diserahkannya dokumen ini, perjuangan pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima kini memasuki tahap menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat, sambil terus mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan agar kelak siap melangkah menuju otonomi penuh.

Penulis: M. Nasaruddin

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka