Pemkab Banjar Buka Suara Terkait Penggeledahan Dinkes oleh Kejari, Bupati Saidi Mansyur Tegaskan Hormati Proses Hukum
MARTAPURA – Terkait langkah penggeledahan yang menyasar Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar pada Senin (20/7/2026) lalu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur memberikan tanggapan resmi.
Penggeledahan yang dilakukan selama sekitar tujuh jam tersebut diduga kuat berhubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut.
Menanggapi tindakan penyelidikan tersebut, Saidi menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar berkomitmen untuk kooperatif dan menghargai penuh langkah penegakan hukum yang ditempuh pihak kejaksaan. Pemkab juga siap membantu menyerahkan berbagai data atau dokumen pendukung jika diperlukan.
“Kita menghormati proses hukum dari kejaksaan. Tentunya dari pemerintah daerah, apa pun yang mungkin dibutuhkan dan bisa melancarkan proses tersebut, kami siap,” ujar Saidi, Rabu (22/7/2026).
Lebih lanjut, Saidi memastikan pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap penyidikan yang tengah berjalan dan membiarkan penegak hukum bekerja secara profesional hingga tuntas.
“Kami sangat menghormati upaya-upaya hukum yang sudah berjalan. Semoga apa yang mungkin masih belum terang benderang dalam proses-proses tersebut bisa berjalan dengan lancar,” katanya.
Sebagai langkah responsif di internal birokrasi, Pemkab Banjar berencana melakukan pembenahan dan penataan ulang jalur koordinasi di tingkat jajaran pimpinan daerah.
“Nanti melalui Pak Sekda dan para asisten, apa yang perlu dievaluasi akan kita lakukan sesuai mekanisme pemerintah daerah,” ucapnya.
Di sisi lain, Saidi menjelaskan bahwa pembangunan RS Tipe D Gambut sejatinya masuk dalam jajaran proyek strategis daerah yang sejak awal mendapat pengawalan. Namun, dinamika di lapangan terkadang tidak berjalan mulus sesuai perencanaan awal.
“Itu kan proyek strategis, ada pendampingan. Tentunya dalam perjalanan tidak semua bisa berjalan dengan baik. Apa pun hasil dari upaya hukum yang dilakukan kejaksaan, kami dan pemerintah daerah sangat menghormatinya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam penggeledahan di Kantor Dinkes Kabupaten Banjar sebelumnya, penyidik Kejari tampak menyita sejumlah berkas dokumen penting serta perangkat elektronik yang disinyalir kuat berkaitan erat dengan dugaan praktik korupsi proyek pembangunan rumah sakit tersebut.
