DPRD Tanah Laut Pastikan Penyaluran Solar Subsidi Nelayan Kembali Berjalan Sesuai Kesepakatan
PELAIHARI – DPRD Kabupaten Tanah Laut memastikan polemik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar bagi nelayan di Desa Tabanio dan Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung, mulai menemukan titik temu. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama pihak terkait, Senin (27/07/2026).
Ketua DPRD Tanah Laut, H. Khairil Anwar, mengatakan hasil musyawarah menghasilkan sejumlah kesepakatan yang diharapkan dapat mengakhiri persoalan distribusi solar subsidi di kedua wilayah tersebut.
Untuk Desa Tabanio, kata Khairil, penyaluran BBM subsidi tetap dilakukan melalui pengelola yang selama ini berjalan dengan ketentuan penerima merupakan nelayan yang telah memperoleh rekomendasi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Hasil pertama, nelayan Desa Tabanio tetap memakai pengelola yang ada dengan catatan pihak nelayan menerima sesuai rekomendasi,” ujar Khairil usai RDP.
Sementara itu, untuk Desa Kuala Tambangan, disepakati penyaluran tetap dilakukan melalui pembagian beberapa blok. Sebagian nelayan tetap mengambil BBM melalui pengelola yang selama ini melayani, sedangkan nelayan lainnya memperoleh pasokan melalui pengelola lain sesuai hasil kesepakatan dalam RDP.
Khairil berharap keputusan yang dihasilkan dalam rapat tersebut mampu menciptakan suasana kondusif sekaligus mengakhiri polemik yang sebelumnya terjadi di kalangan nelayan.
“Mudah-mudahan dengan hasil RDP hari ini nelayan kita di Tanah Laut, khususnya di Kuala Tambangan dan Tabanio, aman dan suasana tidak lagi bergejolak. Kita semua membuka diri dengan niat yang sama agar tidak ada lagi permasalahan penyaluran BBM bersubsidi,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD berharap seluruh pihak dapat menjalankan hasil kesepakatan tersebut dengan penuh tanggung jawab sehingga penyaluran solar subsidi bagi nelayan dapat berlangsung tertib, tepat sasaran, dan tidak lagi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
