PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Perubahan anggaran ini dilakukan setelah pemerintah pusat memangkas alokasi dana desa sebesar Rp53,8 miliar, yang berdampak langsung terhadap penurunan pendapatan daerah.
Rapat Paripurna penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 digelar di Ruang Sidang DPRD Balangan, Senin (3/8/2026), dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati, S.Sos. Bupati Balangan diwakili Sekretaris Daerah Fakhriyanto, S.Pt., M.P., serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala SKPD, perwakilan organisasi kemasyarakatan, dan tamu undangan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Fakhriyanto, dijelaskan bahwa penyesuaian APBD merupakan konsekuensi dari berkurangnya pendapatan transfer akibat kebijakan pemerintah pusat memangkas dana desa.
“Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD telah berkomitmen agar penyesuaian anggaran tidak mengganggu program-program prioritas yang telah disepakati. Berbagai kegiatan dievaluasi berdasarkan tingkat urgensi, sementara kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama,” kata Fakhriyanto.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah melakukan penyesuaian dengan mengurangi belanja modal untuk pembangunan gedung dan bangunan. Sebaliknya, alokasi anggaran pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi justru ditingkatkan guna mendukung kebutuhan infrastruktur yang dinilai lebih mendesak.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp1,980 triliun atau turun sekitar 1,81 persen. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,876 triliun atau turun 1,25 persen dibanding APBD murni.
Adapun defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp896,4 miliar dan akan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Balangan berharap Raperda Perubahan APBD 2026 dapat segera dibahas dan disahkan sehingga program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai target hingga akhir tahun anggaran.
Pada agenda berikutnya, DPRD Balangan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Salah satunya datang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyatakan menerima dan mendukung pembahasan raperda tersebut.
Ketua Fraksi PAN DPRD Balangan, Hj. Nor Sita Maulida, S.I.P., mengatakan perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan kondisi keuangan daerah. Namun, Fraksi PAN mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada pelayanan publik maupun pelaksanaan program prioritas.
“Efisiensi anggaran hendaknya tidak mengurangi kualitas pelayanan publik maupun menghambat program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan asli daerah, meningkatkan kualitas belanja yang berorientasi pada hasil, serta memperkuat sistem pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah berlangsung efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dengan dukungan tersebut, pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 akan dilanjutkan sesuai tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
