PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan mulai mematangkan rencana pemanfaatan kawasan Pasar Paringin agar dapat segera difungsikan secara optimal. Sejumlah perangkat daerah dilibatkan dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Rabu (19/8/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, dengan pembahasan yang mencakup berbagai kebutuhan sebelum kawasan pasar digunakan secara maksimal. Mulai dari kesiapan teknis, fasilitas pendukung, pengelolaan kawasan hingga keberlanjutan aktivitas perdagangan menjadi perhatian pemerintah daerah.
Fakhriyanto menegaskan, bangunan pasar yang telah selesai dibangun perlu segera dimanfaatkan. Namun, pengoperasiannya harus didukung kesiapan lintas perangkat daerah agar berbagai kebutuhan pendukung dapat dipenuhi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Balangan, Herlina, mengatakan pemanfaatan pasar tidak dapat dilakukan secara terburu-buru karena masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dipersiapkan.
“Memang itu harus difungsikan, sudah dibangun harus difungsikan. Tetapi kita punya tatanan ataupun aturan untuk bisa memfungsikan itu secara maksimal,” ujarnya.
Menurut Herlina, pemerintah daerah ingin memastikan terlebih dahulu seluruh fasilitas yang tersedia mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Hal tersebut dinilai penting agar kawasan pasar tidak hanya menjadi tempat relokasi pedagang, tetapi juga mampu menarik masyarakat untuk berkunjung dan beraktivitas.
“Kita ukur dari kita dulu, ingin enggak ke sana. Yang seterusnya baru pedagang itu sendiri. Kita inginkan pedagang direlokasi, harapannya ekonominya lebih meningkat,” jelasnya.
Rencana relokasi pedagang menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian serius. Pemkab Balangan perlu menghitung berbagai aspek sebelum pemindahan dilakukan, termasuk potensi dampaknya terhadap omzet dan keberlangsungan usaha para pedagang.
Herlina menekankan, relokasi harus dirancang agar memberikan manfaat bagi pedagang. Jangan sampai perpindahan lokasi justru membuat aktivitas perdagangan menurun dan berpengaruh terhadap pendapatan.
Karena itu, kesiapan kawasan menjadi faktor penting sebelum relokasi dilaksanakan. Pemerintah daerah akan melihat kebutuhan fasilitas, penataan bangunan, akses masyarakat hingga aspek pendukung lainnya agar pasar dapat menjadi kawasan perdagangan yang hidup.
Dalam rapat tersebut, masing-masing perangkat daerah juga diminta menyampaikan masukan secara tertulis. Masukan itu nantinya menjadi bahan evaluasi dan pembahasan pada pertemuan berikutnya, khususnya berkaitan dengan penataan bangunan serta penyediaan fasilitas pendukung Pasar Paringin.
Pemkab Balangan berharap melalui koordinasi lintas perangkat daerah, pemanfaatan Pasar Paringin dapat dipersiapkan secara matang sehingga keberadaannya mampu meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus memberikan tempat berdagang yang lebih layak bagi masyarakat.




