BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali melanjutkan tahapan Pemilihan Rektor ULM Tahun 2026. Rapat Senat digelar di SAC-2 General Building ULM Banjarmasin, Rabu (19/8/2026), dengan agenda penetapan ulang bakal calon Rektor hingga pengundian nomor urut.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 665/D/ST/B.1/KP.05.02/2026 terkait kelanjutan proses Pemilihan Rektor ULM.
Rapat Senat dimulai pukul 10.00 WITA dan berakhir sekitar pukul 12.00 WITA. Dalam rapat tersebut, ditetapkan empat bakal calon Rektor yang mengikuti proses pemilihan, yakni Prof. Ir. Muthia Elma, S.T., M.Sc., Ph.D., Dr. Iwan Aflanie, dr., M.Kes., Sp.F., S.H., Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si., dan Dr. Rusmansyah, Drs., M.Pd.
Tahapan kemudian dilanjutkan pada pukul 13.00 WITA melalui pemilihan bakal calon Rektor oleh Senat ULM.
Pada putaran pertama dengan total 60 suara, Prof. Ir. Muthia Elma memperoleh 2 suara, Dr. Iwan Aflanie meraih 22 suara, Prof. Dr. Ahmad mendapatkan 34 suara, sedangkan Dr. Rusmansyah memperoleh 2 suara.
Hasil tersebut membuat proses pemilihan dilanjutkan untuk menentukan salah satu bakal calon dari dua peraih suara terendah yang akan tetap melanjutkan tahapan pemilihan.
Dalam pemungutan suara berikutnya, Dr. Rusmansyah memperoleh 39 suara, sementara Prof. Ir. Muthia Elma mendapatkan 15 suara dari total 54 suara.
Dengan hasil tersebut, Dr. Rusmansyah berhak melanjutkan tahapan pemilihan bersama Dr. Iwan Aflanie dan Prof. Dr. Ahmad. Sementara Prof. Ir. Muthia Elma harus mengakhiri langkahnya dalam proses Pemilihan Rektor ULM 2026.
Usai proses pemilihan, Senat ULM kemudian melakukan pengambilan ulang nomor urut bagi tiga bakal calon yang melanjutkan tahapan.
Hasilnya, Dr. Rusmansyah, Drs., M.Pd. mendapatkan nomor urut 1, Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si. memperoleh nomor urut 2, sedangkan Dr. Iwan Aflanie, dr., M.Kes., Sp.F., S.H. mendapatkan nomor urut 3.
Tiga nama tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan wawancara dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai bagian dari rangkaian proses Pemilihan Rektor ULM Tahun 2026.
Tahapan wawancara menjadi salah satu bagian penting dalam proses penilaian sebelum pemilihan Rektor ULM memasuki tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
ULM memastikan seluruh rangkaian pemilihan dilaksanakan dengan mengedepankan mekanisme yang telah ditetapkan, serta prinsip tertib, transparan, demokratis dan akuntabel.
Proses Pemilihan Rektor ULM 2026 diharapkan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa universitas semakin maju, meningkatkan daya saing akademik dan kelembagaan, serta memperkuat kontribusi ULM bagi masyarakat, pembangunan daerah dan kepentingan nasional.




