BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Wilayah Kalimantan Selatan atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung pengembangan kekayaan intelektual di lingkungan akademik.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Rektor ULM Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si. di Halaman Kantor Kementerian Hukum Wilayah Kalimantan Selatan, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan menjadi bentuk apresiasi terhadap peran aktif ULM dalam mendorong pemahaman sekaligus pengelolaan kekayaan intelektual di kalangan sivitas akademika.
Selama ini, ULM dinilai aktif melakukan berbagai upaya edukasi, pendampingan dan pengembangan kekayaan intelektual. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya perlindungan hasil karya, inovasi maupun produk intelektual yang lahir dari kegiatan pendidikan dan penelitian.
Bagi ULM, pengembangan kekayaan intelektual tidak hanya berkaitan dengan aspek perlindungan hukum. Lebih jauh, hal tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem akademik yang mampu mendorong lahirnya inovasi dan karya yang memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.
Edukasi dan pendampingan juga terus didorong agar kreativitas serta hasil penelitian sivitas akademika dapat memperoleh perlindungan yang tepat, sekaligus memiliki peluang untuk dikembangkan dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Rektor ULM Prof. Dr. Ahmad mengapresiasi penghargaan yang diberikan Kementerian Hukum Wilayah Kalimantan Selatan. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi ULM untuk semakin memperkuat perannya dalam pengembangan kekayaan intelektual.
Ia menegaskan, pengembangan kekayaan intelektual di ULM akan terus diarahkan tidak hanya pada perlindungan karya, tetapi juga peningkatan kapasitas sivitas akademika agar mampu menghasilkan inovasi yang berdaya guna dan memiliki nilai tambah.
“Kita akan terus dorong dan kembangkan melalui Universitas Lambung Mangkurat sehingga ULM semakin banyak menghasilkan paten dan hak kekayaan intelektual lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Rektor ULM.
Penghargaan tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen ULM dalam mendorong budaya inovasi di lingkungan perguruan tinggi. Dengan dukungan edukasi, pendampingan dan pengelolaan yang semakin baik, hasil riset dan kreativitas sivitas akademika diharapkan tidak berhenti sebagai karya akademik, tetapi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Capaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi ULM untuk terus meningkatkan kontribusinya dalam menghasilkan karya intelektual yang terlindungi, inovatif dan mampu mendukung kemajuan ilmu pengetahuan serta pembangunan di Kalimantan Selatan.




