Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengajukan perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan kenaikan pada sisi pendapatan maupun belanja. Dalam rancangan tersebut, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp10,5 triliun.
Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 disampaikan Gubernur Kalsel H Muhidin melalui Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Addrian, Banjarmasin, Jumat (21/8/2026).
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Hasnuryadi, perubahan APBD disusun sebagai tindak lanjut atas kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan yang telah ditandatangani Pemprov Kalsel bersama DPRD pada 12 Agustus 2026.
Pemerintah daerah menetapkan tiga arah utama dalam penyusunan perubahan APBD 2026. Pertama, menyelaraskan anggaran dengan perubahan kondisi fiskal daerah sekaligus sasaran RPJMD Provinsi Kalsel 2025-2029.
Kedua, mengakomodasi kebijakan strategis pemerintah pusat, termasuk program Makanan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih dan Sekolah Rakyat sebagaimana diarahkan melalui Instruksi Presiden Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2025.
Ketiga, memperkuat penganggaran berbasis kinerja dengan memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar serta program yang memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
“ Arah dan fokus kebijakan perubahan APBD TA 2026 kita tujukan pada tiga hal,” kata Hasnuryadi saat membacakan sambutan Gubernur.
Dari sisi pendapatan, APBD Perubahan 2026 mengalami kenaikan sebesar 5,56 persen menjadi sekitar Rp7,7 triliun. Sementara belanja daerah meningkat 5,98 persen menjadi Rp10,5 triliun.
Kenaikan belanja tersebut turut membuat defisit daerah bertambah 7,19 persen menjadi sekitar Rp2,7 triliun.
Untuk menutup kebutuhan pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa anggaran tahun sebelumnya meningkat 10,56 persen menjadi sekitar Rp2,9 triliun.
Sementara pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah mengalami peningkatan 100 persen menjadi Rp200 miliar.
“Dengan postur tersebut, defisit sepenuhnya tertutup oleh pembiayaan netto, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan berada pada posisi nihil,” jelas Hasnuryadi.
Pemprov Kalsel memastikan perubahan postur anggaran tersebut tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan. Alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dipertahankan di atas 20 persen, sedangkan belanja pegawai dijaga di bawah batas maksimal 30 persen.
Selain itu, belanja infrastruktur pelayanan publik tetap diarahkan melampaui 40 persen. Dana transfer dari pemerintah pusat juga akan digunakan sesuai dengan petunjuk dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Hasnuryadi menegaskan kepatuhan terhadap ketentuan tersebut menjadi hal penting agar tidak berdampak terhadap penerimaan transfer pemerintah pusat.
“Ketentuan ini harus kita penuhi, karena ketidaksesuaian dapat berakibat pada penundaan atau pemotongan dana transfer, sementara belanja daerah terus berjalan,” ujarnya.
Pemprov Kalsel berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dan segera mendapatkan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
Setelah penjelasan Gubernur, pembahasan akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalsel. Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Paripurna pada Rabu (26/8/2026), sebelum dilanjutkan dengan tanggapan Gubernur.
Usai rapat, Hasnuryadi kembali menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalsel atas proses pembahasan anggaran yang telah berjalan.
“Kami atas nama Pemprov Kalsel menyampaikan terima kasih kepada Pak Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kalsel. Dan kami mewakili Pak Gubernur juga telah menyampaikan penjelasan tentang Raperda APBD Perubahan 2026. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan, sepenuhnya bermanfaat bagi masyarakat Banua Kalsel tercinta,” tutur Hasnuryadi.
Rapat paripurna turut dihadiri Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus, jajaran Forkopimda Kalsel, Sekdaprov Kalsel H M Syarifuddin, perwakilan instansi vertikal, lembaga, lembaga keuangan dan perbankan, BUMD, tenaga ahli gubernur serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Kalsel.




