BerandaHabar Tanah LautPemkab Tala Percepat Penuntasan...

Pemkab Tala Percepat Penuntasan Batas Desa, Abdillah: Jangan Ada Egosentrisme Wilayah

Terbaru

Pemkab Tala Percepat Penuntasan Batas Desa, Abdillah: Jangan Ada Egosentrisme Wilayah

PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut terus mendorong penuntasan batas antar desa dan kecamatan sebagai bagian penting dalam memperjelas wilayah administrasi sekaligus mendukung arah pembangunan daerah.

Upaya tersebut kembali dilakukan melalui Rapat Koordinasi Batas Desa Antar Kecamatan Tahap II yang digelar di Ruang Rapat Barakat Lantai II, Rabu (26/08/2026).

Rapat ini merupakan agenda lanjutan yang dilaksanakan pada hari yang sama. Sebelumnya, pada pagi hingga siang hari, Pemkab Tanah Laut telah membahas persoalan batas wilayah yang melibatkan Kecamatan Kintap, Jorong dan Batu Ampar.

Rapat dipimpin Staf Ahli Bupati Tanah Laut Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Abdillah, M.Pd. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya membangun kesepahaman antarpihak dengan mengutamakan kepentingan Kabupaten Tanah Laut secara keseluruhan.

Menurut Abdillah, pembahasan batas wilayah tidak seharusnya menjadi ruang untuk mempertahankan kepentingan masing-masing wilayah. Sebaliknya, diperlukan sikap terbuka dan kesediaan untuk mencari titik temu demi kepentingan yang lebih besar.

“Alhamdulillah, pemikiran kita adalah Tanah Laut ke depan, egosentrisme kita perkecil. Sehingga masing-masing hari ini membawa kesepakatan yang sangat konstruktif dan sangat produktif,” ujar Abdillah.

Ia menilai semangat kebersamaan yang ditunjukkan para pihak dalam pembahasan sebelumnya menjadi modal penting untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah yang masih tersisa.

Abdillah juga mengingatkan bahwa dalam proses mencari kesepakatan, tidak menutup kemungkinan terdapat kepentingan tertentu yang harus dikompromikan.

Namun, menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari proses untuk menghasilkan keputusan yang dapat diterima bersama.

“Sehingga tidak berpikir secara lokal, melainkan berpikir untuk kepentingan kabupaten kita secara keseluruhan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kejelasan batas desa memiliki konsekuensi yang lebih luas. Batas desa yang jelas akan menjadi dasar bagi penegasan batas kecamatan dan pada akhirnya berpengaruh terhadap perencanaan serta pelaksanaan pembangunan di berbagai tingkatan pemerintahan.

Karena itu, ia mendorong agar seluruh persoalan batas wilayah dapat diselesaikan secara jelas, tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Kuncinya, bagaimana tapal batas di desa itu clear and clean. Jelas dan bersih adanya,” katanya.

Pemkab Tanah Laut berharap pembahasan yang dilakukan secara bersama tersebut dapat mempercepat penyelesaian sejumlah persoalan batas desa yang masih belum menemukan titik akhir.

Hasil pembahasan nantinya diharapkan menjadi landasan dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang batas desa di Kabupaten Tanah Laut.

Dengan batas wilayah yang jelas dan memiliki kepastian administrasi, pemerintah daerah diharapkan lebih mudah menyusun kebijakan, menentukan arah pembangunan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai wilayah kewenangannya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka