BerandaPendidikanPemilihan Rektor ULM 2026-2029...

Pemilihan Rektor ULM 2026-2029 Masuk Tahap Akhir, Menteri Pegang 35 Persen Hak Suara

Terbaru

Pemilihan Rektor ULM 2026-2029 Masuk Tahap Akhir, Menteri Pegang 35 Persen Hak Suara

BANJARMASIN — Proses pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026-2029 kini memasuki tahapan akhir. Tiga kandidat rektor akan segera menjalani sesi wawancara dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai salah satu tahapan sebelum pemungutan suara.

Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor ULM Periode 2026-2029, Ifran, mengatakan proses pemilihan rektor pada dasarnya tinggal menyelesaikan sejumlah tahapan sebelum memasuki agenda penentuan.

Salah satu tahapan penting yang masih menunggu kepastian jadwal adalah wawancara para kandidat dengan menteri.

Menurut Ifran, hasil wawancara tersebut nantinya menjadi bahan penilaian menteri sebelum memberikan suara dalam pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung September 2026.

“Rencana wawancara Pak Menteri hari Selasa kemarin (25/8/2026) pukul 19.30, tapi di-reschedule karena Pak Menteri ada agenda dadakan. Kami masih menunggu informasi selanjutnya dari kementerian,” ungkap Ifran saat dihubungi, Jumat (28/8/2026) siang.

Tahapan wawancara tersebut menjadi penting karena menteri memiliki porsi hak suara sebesar 35 persen dalam pemilihan Rektor ULM.

Sementara 65 persen sisanya merupakan hak suara Senat ULM.

“Wawancara nanti hanya sebagai bahan penilaian Pak Menteri saja,” jelasnya.

Dengan komposisi tersebut, pilihan menteri akan memiliki bobot signifikan dalam menentukan siapa yang akan memimpin ULM untuk periode 2026-2029.

Meski jadwal wawancara mengalami penyesuaian, panitia memastikan tahapan pemilihan tetap berjalan sesuai garis waktu yang telah disusun.

Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 2 September 2026. Agenda tersebut akan menjadi tahap penentuan setelah seluruh kandidat menyelesaikan rangkaian proses pemilihan.

Panitia berharap jadwal wawancara bersama kementerian dapat segera ditetapkan sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan tanpa mengganggu agenda pemungutan suara.

“Mudahan dalam waktu dekat ini sudah wawancara (menteri),” kata Ifran.

Terkait kehadiran unsur kementerian saat pemungutan suara, Ifran mengatakan perwakilan pemerintah pusat dapat hadir secara langsung maupun melalui pejabat yang mendapatkan mandat untuk mewakili.

“Yang datang saat pencoblosan dari kementerian nanti bisa Pak Menteri langsung atau kuasa menteri yang mewakili,” pungkasnya.

Dengan pemungutan suara yang tinggal beberapa hari lagi, proses pemilihan Rektor ULM periode 2026-2029 kini memasuki fase krusial. Hasil wawancara kandidat dan komposisi hak suara antara menteri serta Senat ULM akan menjadi bagian penting dalam menentukan nahkoda baru universitas tersebut.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka