KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar rapat diskusi bersama Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah I (BPIW Wilayah 1) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait Penyusunan Rencana Pengembangan Infrastruktur (RPI) PU Kawasan Prioritas Swasembada Pangan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kapuas tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai. Rapat dihadiri perwakilan Tim BPIW Wilayah 1 Kementerian PU—selaku unit yang merencanakan pengembangan infrastruktur wilayah Sumatera dan Kalimantan—Asisten II Sekretariat Daerah Kusmiatie, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait, jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Konsultan, Akademisi, dan OPD terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kapuas Usis I Sangkai menyampaikan sejumlah usulan strategis Pemkab Kapuas kepada BPIW guna menopang percepatan swasembada pangan nasional, salah satunya pembangunan prasarana air multifungsi berupa long storage atau embung berukuran besar melalui anggaran APBN.
“Sesuai arahan Bapak Bupati, kami berharap Kementerian PU dapat membantu pembangunan embung multifungsi atau long storage di Kabupaten Kapuas. Prasarana ini sangat krusial, tidak hanya untuk menyuplai pengairan kawasan pertanian, tetapi juga berfungsi menampung air saat musim hujan serta menjadi sarana pengendali kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” ujar Usis I Sangkai.
Selain perbaikan dan pengerukan saluran irigasi primer yang mengalami kekeringan atau pendangkalan, Sekda menekankan pentingnya kesesuaian antara pembangunan infrastruktur dengan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola lahan pertanian pasang surut. Atas pertimbangan tersebut, Pemkab Kapuas mengusulkan agar fokus perluasan dan pengembangan kawasan pertanian diarahkan ke wilayah selatan, yakni kawasan sentra produksi pangan Blok D Eks-PLG.
Kawasan Blok D ini mencakup empat kecamatan utama sentra produksi padi—yaitu Kecamatan Bataguh, Kapuas Kuala, Tamban Catur, dan Kapuas Timur—yang menyumbang hingga 62 persen dari total Luas Baku Sawah (LBS) Kabupaten Kapuas.
“Pengembangan pertanian harus memperhitungkan kesiapan SDM lokal yang memang terbiasa dan ahli mengelola lahan pasang surut. Oleh karena itu, Pemkab Kapuas mengusulkan agar pergeseran fokus penanganan difokuskan ke wilayah selatan Blok D agar infrastruktur yang dibangun BWS dan Kementerian PU nantinya tepat sasaran, dimanfaatkan secara optimal oleh petani, serta berkelanjutan,” tegas Sekda.
Sementara itu, perwakilan BPIW Wilayah 1 Kementerian PU menyambut baik masukan teknis tersebut sebagai bahan penyusunan dokumen perencanaan ekosistem pangan (Food Ecosystem Infrastructure) terpadu dari hulu ke hilir.
Usai menggelar diskusi, Tim BPIW Wilayah 1 Kementerian PU didampingi jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas langsung bergerak melakukan tinjauan lapangan ke kawasan pertanian wilayah selatan (Blok D) guna memvalidasi data dan melihat potensi pengembangan secara langsung.

