BerandaKriminalSabu-Sabu Dalam Se-Bulan Dimusnahkan... Sabu-Sabu Dalam Se-Bulan Dimusnahkan Polres Banjar Kriminal Tim Liputan 30 Juli 2020 673 Terbaru Wabup Balangan Ingatkan Penerima Hibah Kelola Bantuan Sesuai Peruntukan 25 Agustus 2026 Pekan Raya Kemerdekaan Tala 2026 Berakhir, Perputaran Uang Disebut Capai Rp923... 25 Agustus 2026 Isi Jabatan Kaling 1 yang Kosong, Pemdes Malintang Baru Bentuk Panitia... 25 Agustus 2026 Sukses Tembus Paskibraka Nasional 2026, Siti Nur Adlina Diganjar Hadiah Umrah... 25 Agustus 2026 Salat Istisqa Digelar di Banjarbaru, Wali Kota dan Ratusan ASN Berdoa... 25 Agustus 2026 318 Gram Sabu-sabu yang merupakan barang bukti dari kasus narkoba di Kepolisian Resort Banjar, Dimusnahkan Siang Tadi. Pemusnahan barang bukti dengan cara di belender ini, dilakukan Kapolres, Kepala Kejari, dan Ketua Pengadilan Martapura. Topikbanjarkabupaten banjarpolres banjarSabu-sabu FacebookTwitterPinterestWhatsApp Artikulli paraprakDari Doa Sampai Plasma Darah Untuk Nadjmi AdhaniArtikulli tjetërHarapan Sopir Angkutan Umum, Asa Kita Semua Trending Minggu Ini 11 Pemeran Film Porno Jaksel Ditetapkan Tersangka, Meli 3GP Hingga Siskaee Krisna Erlangga Putra Raih Nilai Sempurna 100, Jadi Peringkat Pertama UKOMNAS Dokter Gigi Nasional Arahan Presiden Prabowo Langsung Dieksekusi, Kodam Tambun Bungai Percepat Penanganan Karhutla & Siapkan Sumber Air Muat lebih banyak Kamu mungkin juga suka Polres Tapin Bongkar Modus Repacking Minyakita, 22 Orang Jadi Tersangka Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti 14 Kasus Narkoba, Klaim Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa Kepergok Warga, Pencuri Baterai BTS di Kabupaten Banjar Diringkus Polisi Respons Cepat Laporan 110, Polsek Banjarmasin Utara Amankan Pria Diduga Mabuk Bawa Sajam