BerandaDPRD KaltimAbdul Giaz Perkuat Pemahaman...

Abdul Giaz Perkuat Pemahaman Pemuda Samarinda terhadap Perda Kepemudaan Melalui Sosialisasi Interaktif

Terbaru

SAMARINDA – Upaya menyosialisasikan produk hukum daerah secara luas kepada masyarakat terus dilakukan oleh para anggota legislatif di Kalimantan Timur. Salah satunya adalah Anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Fraksi Partai NasDem, Abdul Giaz, yang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan regulasi kepada masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang kelima, dengan fokus pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembangunan Kepemudaan.

Kegiatan ini digelar di kawasan Samarinda Utara, tepatnya di Lapangan Mini Soccer yang menjadi lokasi strategis untuk menyasar generasi muda. Mengusung suasana yang dinamis dan menyenangkan dengan nuansa olahraga, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh puluhan pemuda dan tokoh masyarakat dari lingkungan sekitar yang hadir dengan semangat tinggi.

Dalam sambutannya, Abdul Giaz menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab anggota DPRD dalam memastikan bahwa setiap produk hukum yang telah disahkan, tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia menekankan pentingnya sosialisasi Perda ini terutama kepada kalangan pemuda sebagai elemen penting dalam pembangunan daerah.

“Perda tentang Pembangunan Kepemudaan ini bukan sekadar aturan, tetapi merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memberikan ruang yang luas bagi pemuda agar mereka dapat tumbuh, berkembang, dan berkontribusi dalam berbagai bidang,” ujar Giaz.

Politisi muda ini juga mengajak para peserta untuk tidak hanya menjadi pendengar pasif, tetapi aktif bertanya, berdiskusi, dan menyampaikan aspirasi. Ia menggarisbawahi bahwa pemuda memiliki potensi besar dalam mengubah wajah daerah ke arah yang lebih baik, dan karena itu, mereka harus dibekali dengan pemahaman yang utuh tentang hak, kewajiban, serta peluang yang diberikan oleh kebijakan daerah.

“Pemuda tidak boleh sekadar menjadi penonton dalam proses pembangunan. Justru merekalah yang harus menjadi aktor utama dalam membawa perubahan. Lewat Perda ini, kami ingin memastikan bahwa kalian memiliki pijakan hukum yang kuat untuk berperan aktif,” tegasnya di hadapan peserta.

Untuk memperkuat pemahaman terhadap substansi Perda Nomor 8 Tahun 2022, sosialisasi ini juga menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Alfian Noor dan Musdi. Keduanya memberikan pemaparan mendalam mengenai isi Perda, mulai dari definisi pemuda, ruang lingkup pemberdayaan, bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap organisasi kepemudaan, hingga mekanisme kolaborasi antara pemuda dan berbagai pemangku kepentingan.

Dalam sesi diskusi, para narasumber mengajak peserta untuk melihat Perda ini sebagai peluang emas bagi anak muda untuk menunjukkan potensi mereka di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, bahkan dalam ranah kepemimpinan. Mereka juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktif pemuda dalam kegiatan masyarakat, baik melalui organisasi kepemudaan, kewirausahaan, maupun kegiatan edukatif yang dapat memberikan dampak positif di lingkungan masing-masing.

“Perda ini memberikan dasar hukum yang jelas agar para pemuda bisa lebih percaya diri dalam menginisiasi program, berkolaborasi dengan pemerintah, serta mengakses berbagai bentuk dukungan,” kata salah satu narasumber dalam pemaparannya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung hangat dan interaktif. Diskusi dua arah antara peserta dan pemateri membuat suasana semakin hidup. Banyak pertanyaan diajukan, mulai dari bagaimana cara mendorong program kepemudaan di tingkat kelurahan hingga tantangan dalam membangun jejaring antar organisasi pemuda.

Abdul Giaz pun menanggapi dengan antusias setiap masukan dari peserta. Ia menyatakan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digelar di berbagai titik di Kota Samarinda untuk memastikan bahwa seluruh lapisan pemuda mendapat kesempatan yang sama dalam memahami kebijakan publik dan mengambil bagian di dalamnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini, kesadaran kolektif generasi muda terhadap pentingnya partisipasi dalam pembangunan daerah semakin meningkat. “Kita ingin menciptakan ekosistem yang mendukung tumbuh kembang pemuda di Kalimantan Timur. Karena masa depan daerah ini tidak bisa dilepaskan dari kualitas pemudanya hari ini,” pungkasnya.

Dengan antusiasme yang tinggi dan keterlibatan aktif dari peserta, kegiatan Sosperda tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara wakil rakyat dan masyarakat, khususnya kalangan pemuda, dapat menjadi landasan kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka