BerandaDPRD KaltimAnanda Emira Moeis Tegaskan...

Ananda Emira Moeis Tegaskan Peran Strategis DPRD Kaltim dalam Penyusunan RPJMD dan RKPD Daerah

Terbaru

SAMARINDA — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki peran yang sangat krusial dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah dan tahunan di provinsi ini. Menurutnya, DPRD tidak hanya berperan sebagai institusi formal yang terlibat secara administratif, melainkan memiliki kontribusi substantif dalam menentukan arah pembangunan daerah yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Hal ini ia sampaikan dalam forum strategis yang menjadi bagian dari rangkaian penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur untuk periode 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Ananda, yang akrab disapa Nanda, menilai forum ini sebagai ruang kolaborasi penting bagi berbagai pemangku kepentingan dalam menyusun dokumen perencanaan yang tidak hanya menyeluruh, tetapi juga responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi daerah.

“DPRD hadir bukan sekadar untuk memenuhi prosedur. Kami menjalankan fungsi representatif dalam menyampaikan suara masyarakat yang telah kami tampung melalui berbagai kegiatan, mulai dari reses hingga rapat dengar pendapat. Proses ini menjadikan DPRD sebagai jembatan aspirasi antara rakyat dan pemerintah,” jelas Nanda.

Dalam forum lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintah provinsi, Forkopimda, dan perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim, ia menyampaikan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama dalam menciptakan dokumen perencanaan yang terarah dan konsisten. Ia menegaskan bahwa hasil musyawarah yang dihasilkan dari forum tersebut akan menjadi dasar pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD oleh DPRD.

Pansus ini nantinya bertugas mengkaji dan menyempurnakan dokumen perencanaan agar benar-benar mencerminkan visi misi kepala daerah yang terpilih serta selaras dengan agenda pembangunan nasional. Namun lebih jauh dari itu, menurut Nanda, dokumen RPJMD juga harus mencerminkan realitas kebutuhan masyarakat dan kondisi khas Kalimantan Timur sebagai daerah yang tengah bersiap menghadapi transformasi besar, terutama dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satu aspek penting yang turut disorot Nanda adalah pentingnya integrasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD ke dalam RPJMD dan RKPD. Ia menegaskan bahwa pokir bukanlah sekadar daftar usulan proyek, melainkan cerminan konkret dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan secara langsung di lapangan.

“Pokir yang kami sampaikan bukan asal dicatat dari meja kerja. Itu adalah hasil dari interaksi langsung kami dengan masyarakat, hasil dialog yang kami bangun bersama kelompok-kelompok warga, dan bentuk nyata dari komitmen kami untuk memperjuangkan suara rakyat,” ujarnya tegas.

DPRD sendiri telah membentuk panitia khusus untuk menghimpun dan menyusun pokir yang akan menjadi dasar dalam menyusun RKPD 2026. Menurut Nanda, langkah ini menunjukkan bahwa DPRD bekerja secara sistematis dan serius dalam memastikan aspirasi masyarakat tidak terpinggirkan oleh proses teknokratik perencanaan.

Ia juga menekankan bahwa proses perencanaan pembangunan tidak boleh bersifat top-down semata, melainkan harus mencerminkan prinsip-prinsip partisipatif. Dalam pandangannya, perencanaan yang efektif dan adil adalah perencanaan yang mampu mengakomodasi suara dari akar rumput, serta menjadikan warga sebagai bagian aktif dari proses pembangunan.

“Yang kami perjuangkan adalah perencanaan yang inklusif, di mana keputusan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh elit birokrasi atau politisi, tapi juga oleh mereka yang sehari-hari merasakan dampaknya secara langsung. Inilah bentuk nyata dari demokrasi partisipatif,” tambahnya.

Dalam konteks penyusunan RPJMD, Nanda menekankan bahwa dokumen ini tidak hanya harus menjawab kebutuhan teknis pembangunan, tetapi juga menjadi arah strategis yang mampu menjawab tantangan masa depan Kalimantan Timur. Mulai dari pemerataan pembangunan antarwilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelestarian lingkungan hidup, hingga transformasi ekonomi berbasis keberlanjutan.

Ia menyatakan pentingnya keselarasan visi antara gubernur dan wakil gubernur dengan arah kebijakan daerah. Hal ini menjadi landasan agar RPJMD tidak sekadar menjadi dokumen normatif, tetapi benar-benar mampu diterjemahkan dalam program-program nyata yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.

“Dokumen RPJMD ini bukan hanya agenda politik lima tahunan. Ini adalah penentu arah perjalanan daerah kita. Maka kita harus pastikan bahwa setiap rencana dan strategi yang tertuang di dalamnya berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas, bukan hanya pada kelompok tertentu,” tegas Nanda.

Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh pihak, baik dari kalangan birokrasi, legislatif, akademisi, pelaku usaha, maupun masyarakat sipil, terus membuka ruang dialog dan kolaborasi. Menurutnya, proses perencanaan yang terbuka dan melibatkan banyak perspektif akan menghasilkan kebijakan yang lebih kokoh dan adaptif terhadap perubahan zaman.

“Kita tidak sedang membuat dokumen untuk sekadar memenuhi kewajiban formal. Kita sedang menata arah masa depan Kalimantan Timur. Maka prosesnya harus sungguh-sungguh, substansial, dan berlandaskan komitmen terhadap keadilan serta keberlanjutan,” tutupnya dengan nada penuh optimisme.

Dengan pendekatan yang menyeluruh dan berkeadilan, Nanda yakin bahwa RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan Kalimantan Timur yang lebih merata, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh rakyat. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka