BerandaHabar Tanah LautAnggota Komisi III DPR...

Anggota Komisi III DPR RI Kunjungi Polres Tanah Laut, Bahas Sinergi dan Implementasi KUHP Baru

Terbaru

Anggota Komisi III DPR RI Kunjungi Polres Tanah Laut, Bahas Sinergi dan Implementasi KUHP Baru

Tanah Laut – Polres Tanah Laut menerima kunjungan kerja spesifik dari Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, pada Senin (27/4) di Mapolres Tanah Laut. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga legislatif.

Rombongan disambut jajaran Polres Tanah Laut yang dipimpin Wakapolres Kompol Thomas Afrian bersama para pejabat utama serta para kapolsek. Dalam sambutannya, pihak Polres menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi III DPR RI terhadap kondisi penegakan hukum di daerah.

Kunjungan ini dinilai penting sebagai wadah komunikasi langsung terkait berbagai isu hukum dan keamanan, sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara Polri dan DPR RI, khususnya dalam fungsi pengawasan.

Dalam kesempatan tersebut, Machfud Arifin menjelaskan bahwa kunjungan kerja dilakukan sebagai bagian dari tugas konstitusional anggota DPR untuk memastikan kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.

Ia juga menyoroti berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Menurutnya, regulasi tersebut menandai perubahan mendasar dalam sistem hukum Indonesia, dari pendekatan lama menuju sistem yang lebih mencerminkan nilai-nilai nasional.

“Perubahan ini bukan sekadar pembaruan aturan, tetapi juga pergeseran cara pandang dalam penegakan hukum yang lebih menitikberatkan pada aspek keadilan,” ujarnya.

Machfud menambahkan, sistem hukum yang tengah dibangun mengedepankan pendekatan korektif bagi pelaku, rehabilitatif bagi korban, serta restoratif bagi masyarakat. Ia menegaskan peran kepolisian, termasuk Polres Tanah Laut, sangat strategis dalam memastikan transisi tersebut berjalan optimal.

Selain itu, ia turut mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,1 kilogram dengan nilai lebih dari Rp1,3 miliar.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan kontribusi nyata aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Kegiatan ditutup dengan pertukaran cinderamata antara kedua pihak serta sesi foto bersama, sebagai simbol terjalinnya sinergi yang baik antara Polres Tanah Laut dan Komisi III DPR RI.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka