BerandaDPRD KaltimBadan Kehormatan DPRD Kaltim...

Badan Kehormatan DPRD Kaltim dan DPRD Kota Sukabumi Bahas Strategi Penguatan Etika Legislatif dalam Kunjungan Kerja Produktif

Terbaru

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari Badan Kehormatan DPRD Kota Sukabumi dalam sebuah forum yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog konstruktif. Pertemuan ini menjadi momen penting dalam membangun sinergi antar-lembaga legislatif, khususnya dalam memperkuat peran dan fungsi pengawasan etika anggota dewan.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh jajaran BK DPRD Kaltim, yang terdiri dari Ketua BK Subandi, Wakil Ketua BK Agus Aras, serta anggota BK Sugiyono. Dari pihak tamu, hadir Ketua BK DPRD Kota Sukabumi, Agus Syamsul, bersama dua orang anggota, Taufik dan Fajar Kontara. Mereka juga didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep, yang turut berperan dalam mendukung koordinasi antarlembaga.

Pertemuan ini difokuskan pada pertukaran informasi dan pengalaman mengenai pelaksanaan tugas-tugas Badan Kehormatan, mulai dari implementasi kode etik, penanganan pelanggaran etika, hingga pemanfaatan program inovatif sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan integritas para wakil rakyat. Salah satu topik yang menjadi sorotan utama adalah BK Award, sebuah program unggulan dari BK DPRD Kaltim yang memberikan apresiasi kepada anggota DPRD yang dinilai menunjukkan kinerja baik dan menjunjung tinggi etika legislatif.

Dalam sambutannya, Ketua BK DPRD Kota Sukabumi, Agus Syamsul, mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem pengawasan etik internal yang diterapkan oleh DPRD Kalimantan Timur. Menurutnya, BK DPRD Kaltim telah menunjukkan banyak terobosan positif yang layak dijadikan referensi dalam membangun sistem serupa di lingkungan DPRD Kota Sukabumi.

“Inisiatif seperti BK Award merupakan hal yang luar biasa. Kami melihat ini bukan hanya sebagai bentuk apresiasi semata, tetapi juga sebagai cara untuk membangun budaya organisasi yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab. Ini adalah praktik baik yang perlu kami adopsi,” ujar Agus Syamsul dalam sesi diskusi.

Diskusi yang berlangsung terbuka itu turut mengulas aspek teknis pelaksanaan kode etik, termasuk bagaimana mekanisme kerja BK dalam menangani laporan masyarakat, serta proses verifikasi dan koordinasi yang dilakukan sebelum sampai pada tahap sanksi atau rekomendasi. Salah satu isu penting yang juga dibahas adalah pentingnya keterlibatan fraksi-fraksi dalam setiap tahapan pengawasan etika.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menjelaskan bahwa sinergi antara BK dan fraksi merupakan kunci utama dalam menciptakan sistem kontrol yang efektif di tubuh legislatif. Ia menegaskan bahwa Badan Kehormatan tidak dapat bekerja secara independen tanpa dukungan dari seluruh komponen di DPRD, terutama dalam merespons pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota dewan.

“Kami selalu berupaya menjaga komunikasi yang intens dengan setiap fraksi. Dalam banyak kasus, fraksi menjadi mitra strategis dalam penyelesaian isu-isu etik. Ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga soal menjaga citra dan kehormatan lembaga secara keseluruhan,” ujar Subandi menegaskan.

Lebih jauh, Subandi menguraikan bahwa program BK Award bukan hanya sekadar ajang penghargaan. Di balik program itu terdapat proses penilaian objektif yang melibatkan parameter etika, kehadiran, partisipasi aktif dalam kegiatan legislatif, serta tanggapan publik terhadap rekam jejak anggota DPRD. Melalui pendekatan ini, diharapkan muncul iklim kompetisi positif di kalangan anggota dewan untuk senantiasa menjaga integritas dan tanggung jawab terhadap konstituen.

BK DPRD Kota Sukabumi menyambut baik keinginan untuk mengadopsi program tersebut dan menyatakan akan segera melakukan studi internal guna menyesuaikan implementasinya dengan kondisi dan kebutuhan lokal di wilayah mereka. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat nilai-nilai moral dan profesionalitas dalam lembaga legislatif di berbagai tingkatan.

Di akhir pertemuan, para peserta melakukan sesi foto bersama dan bertukar cendera mata sebagai simbol dari semangat kolaborasi dan saling belajar antar DPRD. Kedua belah pihak berharap, pertemuan semacam ini dapat berkelanjutan dan menjadi awal dari kemitraan yang lebih erat antara DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten dari berbagai daerah di Indonesia.

Dengan semangat kolaboratif tersebut, baik DPRD Kalimantan Timur maupun DPRD Kota Sukabumi menunjukkan bahwa penguatan fungsi Badan Kehormatan bukan hanya sekadar kewajiban formal, melainkan sebuah langkah nyata untuk menjadikan lembaga legislatif lebih kredibel, terbuka, dan bertanggung jawab di mata publik. Langkah ini sekaligus menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui representasi politik yang berintegritas. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka