Paringin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna ke-30 dan ke-31 Masa Sidang II Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Paringin Selatan, Senin (16/6/2025). Rapat membahas dua agenda utama, yaitu perubahan Badan Musyawarah (Banmus) dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Lindawati. Setelah persetujuan fraksi-fraksi atas perubahan Banmus, agenda dilanjutkan dengan penyampaian Raperda yang disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Balangan, Sufriannor, mewakili Bupati Abdul Hadi.
Dalam laporannya, Sufriannor menyampaikan bahwa pengelolaan APBD 2024 berjalan dengan baik dan telah memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, pada 2024 kita memperoleh anggaran yang optimal sehingga dapat digunakan untuk mendukung berbagai program dan inovasi pembangunan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Balangan atas sinergi yang telah terjalin dan mengajak seluruh jajaran eksekutif untuk terus meningkatkan kinerja serta mempertahankan capaian yang telah diraih.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara legislatif, eksekutif, dan seluruh elemen pendukung lainnya,” tegasnya.