PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (13/7/2026). Persetujuan tersebut diberikan setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, mengatakan pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD telah dilakukan secara menyeluruh dengan mencermati berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah sebelum akhirnya disepakati bersama.
Menurutnya, DPRD memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Balangan yang berhasil mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai 108,56 persen dari target yang telah ditetapkan. Capaian tersebut dinilai menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi penerimaan.
Selain itu, Balangan juga memperoleh prestasi membanggakan dengan meraih predikat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) kategori Sangat Tinggi sekaligus menempati peringkat pertama di Provinsi Kalimantan Selatan.
Meski memberikan persetujuan terhadap Raperda, DPRD tetap menyampaikan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Sedikitnya terdapat tujuh rekomendasi yang diharapkan menjadi fokus pembenahan pada pengelolaan anggaran ke depan.
Beberapa poin yang menjadi perhatian meliputi peningkatan kualitas perencanaan anggaran agar lebih tepat sasaran, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, evaluasi terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga percepatan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Lindawati menegaskan, rekomendasi yang disampaikan DPRD bukan sekadar catatan administratif, melainkan bentuk komitmen legislatif untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.
“Kami berharap seluruh rekomendasi ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2026 maupun kebijakan anggaran pada tahun-tahun berikutnya, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, akuntabel, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Lindawati.

