Martapura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Ahmad Rizani Anshari di ruang paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Kamis (5/6/2025) pagi.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi menyampaikan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banjar tahun 2025-2029, termasuk tanggapan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Habib Idrus menegaskan bahwa program strategis dalam RPJMD tidak hanya fokus pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mengedepankan aspek inklusivitas, pengurangan kesenjangan sosial, peningkatan akses layanan dasar, serta pemberdayaan kelompok rentan.
“Kami berkomitmen mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan, agar seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Banjar merasakan manfaat secara nyata,” ujarnya.
Wakil Bupati juga mengapresiasi perhatian Fraksi PAN yang menyoroti potensi ekonomi daerah, khususnya sektor pertanian, perikanan, dan perdagangan rakyat. Pemberdayaan pelaku UMKM dianggap sebagai kunci utama dalam pemulihan dan pengembangan ekonomi daerah.
RPJMD memuat kebijakan dan program prioritas yang menitikberatkan peningkatan kapasitas UMKM melalui program Banjar Bausaha, dengan fasilitas akses permodalan, pelatihan keterampilan, serta pengembangan jaringan pemasaran yang lebih luas dan terintegrasi.
Selain itu, dalam bidang pendidikan dan kesehatan, alokasi anggaran diarahkan untuk memperluas akses serta meningkatkan mutu layanan hingga ke wilayah pelosok.
“Terkait isu lingkungan dan banjir, kami sepenuhnya menyadari pentingnya langkah konkret dalam menjaga kelestarian alam dan mitigasi bencana, yang menjadi bagian integral RPJMD,” tambahnya.
Habib Idrus juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas persetujuan Raperda RPJMD Kabupaten Banjar 2025-2029 untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat paripurna ini, Wakil Bupati Banjar juga memaparkan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.