BerandaHabar Tanah LautDugaan Tambang Ilegal Batu...

Dugaan Tambang Ilegal Batu Anting Sejak 2024, Krimsus Polda Kalsel : Kami Cek Dulu

Terbaru

BANJARMASIN – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melalui Unit 2 Subdit 4 Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Kalsel telah merespons terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Batu Anting, Km. 92, Kabupaten Tanah Laut.

Kanit 2 Subdit 4 Krimsus Polda Kalsel, Thomas Alfian, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang sempat viral di media sosial tersebut.

“Dumas yang viral itu sudah kami tinjau, dan saat itu tidak ada aktivitas giat pertambangan,” ujar Thomas, Senin (22/1), via Whatsapp.

Menurut Thomas, dalam upaya penanganan tindak pidana pertambangan, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Langkah kami berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya dalam penanganan tindak pidana pertambangan,” tambahnya.

Ketika ditanya oleh wartawan HabarKalimantan.com mengenai detail waktu koordinasi yang dilakukan, mengingat tambang ini diduga telah beroperasi sejak 2024, Thomas mengatakan akan mengeceknya terlebih dahulu.

“Mohon waktu, kami cek data dulu,” jawabnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lanjutan terkait kapan dimulainya tindak lanjut dan koordinasi dengan instansi lain, mengingat tambang yang diduga ilegal ini sudah beroperasi sejak 2024.

Diketahui, Kasus tambang ilegal di Batu Anting mencuat setelah warga setempat mengeluhkan dampak lingkungan, terutama putusnya aliran sungai yang menjadi sumber mata pencaharian mereka untuk mencari ikan. Kondisi ini diduga akibat pembuangan tanah overburden dari aktivitas tambang yang mencemari sungai.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Penataan dan Kapasitas Lingkungan pada DPRPKLH Tanah Laut, Adi Rahmani, menyatakan bahwa masalah lingkungan di Desa Batu Anting sudah mulai dirasakan sejak Mei 2024.

“Berdasarkan aduan masyarakat pada Agustus 2024, DPRPKLH melakukan verifikasi lapangan terkait dampak kegiatan pertambangan di sekitar pemukiman warga. Hasil verifikasi menunjukkan adanya aktivitas tambang yang sangat dekat dengan pemukiman, yang berpotensi besar merusak lingkungan,” ungkap Adi Rahmani beberapa waktu lalu.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka