BerandaHabar Provinsi KalselGubernur Muhidin Pimpin Pemusnahan...

Gubernur Muhidin Pimpin Pemusnahan Uang Palsu, Perkuat Sinergi Botasupal Kalsel

Terbaru

Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin bersama pimpinan Forkopimda dan Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Kalsel memusnahkan ratusan lembar uang palsu sebagai bentuk komitmen pemberantasan kejahatan keuangan, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan yang digelar di Mako BIN Daerah Kalsel ini juga dirangkai dengan silaturahmi dan penandatanganan nota kesepahaman antarinstansi dalam memperkuat koordinasi pencegahan dan penindakan peredaran uang palsu.

Forum Botasupal Kalsel terdiri dari lima instansi, yakni BIN Daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi, serta Kanwil Ditjen Bea dan Cukai.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Muhidin bersama jajaran melakukan pemusnahan 463 lembar uang palsu hasil temuan tahun 2024 dan 2025 menggunakan mesin penghancur.

“Mudah-mudahan dengan adanya Forum Botasupal, peredaran uang rupiah palsu di masyarakat dapat diberantas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk waspada dengan metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang,” ujar Muhidin.

Ia menegaskan, pemberantasan uang palsu bukan hanya tugas satu instansi, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, peredaran uang palsu merupakan ancaman serius karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan, merugikan pelaku usaha kecil, serta menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Setiap langkah pencegahan dan penindakan adalah upaya bersama untuk melindungi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Gubernur juga menilai keberadaan Forum Botasupal sangat strategis dalam memperkuat koordinasi, termasuk dalam pertukaran informasi dan percepatan respons di lapangan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Sementara itu, Kepala BIN Daerah Kalsel Brigjen Pol Sentot Adi Dharmawan selaku Ketua Forum Botasupal menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor.

“Peredaran uang palsu tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan dan menurunkan kepercayaan terhadap rupiah,” ujarnya.

Dalam perspektif intelijen, lanjutnya, hal tersebut merupakan Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) yang berdampak pada stabilitas di berbagai sektor.

Ia menambahkan, Forum Botasupal dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 sebagai wadah koordinasi lintas instansi dalam mengintegrasikan upaya pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPR RI Dapil Kalsel Bambang Heri Purnama, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Kajati Kalsel Tiyas Widiarto, Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus, serta pimpinan instansi vertikal dan perbankan lainnya.

Melalui sinergi yang kuat, diharapkan upaya pemberantasan uang palsu di Kalimantan Selatan semakin efektif dan mampu menjaga stabilitas ekonomi serta kepercayaan masyarakat terhadap rupiah.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka