Martapura – Menjelang Idulfitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap barang dalam kemasan. Kali ini, tim menyasar sejumlah toko besar di Martapura untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasaran.
Sidak yang berlangsung pada Rabu (19/3/2025) ini dipimpin langsung oleh Kepala DKUMPP, I Gusti Made Suryawati, bersama tim dari Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha. Mereka secara teliti memeriksa berbagai produk kemasan guna memastikan kesesuaiannya dengan standar keamanan dan perlindungan konsumen.
“Kami melakukan pengawasan terhadap lima toko besar yang menjual produk kemasan, sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat Kabupaten Banjar menjelang lebaran. Ini sejalan dengan amanat UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2011 tentang Barang dalam Keadaan Terbungkus,” jelas Made.
Adapun produk yang diawasi mencakup makanan, minuman, bumbu dapur, kue kering, kopi, dan susu. Dari hasil pemeriksaan terhadap 48 sampel produk, seluruhnya dinyatakan aman dan tidak ditemukan barang kedaluwarsa.
“Alhamdulillah, hasil sidak kali ini menunjukkan bahwa tidak ada temuan yang berpotensi merugikan konsumen. Artinya, masyarakat bisa berbelanja kebutuhan lebaran dengan tenang dan tanpa rasa khawatir,” tegasnya.
Made juga menambahkan bahwa sidak ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan selama Ramadan, yang mencakup pemeriksaan pompa ukur BBM, pengawasan barang dalam kemasan, serta pengujian terhadap MinyaKita.
Dengan hasil sidak yang positif ini, DKUMPP memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Banjar dapat menikmati lebaran dengan lebih nyaman, tanpa kekhawatiran terhadap keamanan produk yang dikonsumsi.