Martapura – Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Penataan Akses fase tiga di Desa Melayu, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar Kamis (16/05/2024)
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai amanat dari Perpres 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria yang terkonsentrasi pada asset reform (Penataan Aset) dan access reform (Penataan Akses).
Pertemuan ini di pimpin oleh Tri Ismanto, S.T.,M.M selaku kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar, serta di hadiri oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanian, Perangkat Desa Melayu serta Ketua Kelompok Usaha di Desa Melayu.
Penataan Akses Fase Tiga ini dilaksanakan sebagai keberlanjutan dari fase satu (2022) dan fase dua (2023), dimana pada fase tiga tahun 2024 ini fokus pada Kegiatan Pengembangan Usaha dan Fasilitasi Akses Pemasaran.
Dimana salah satu tahapan dalam kegiatan di fase tiga ini yaitu Pengembangan Rencana Usaha dengan Melakukan analisis data pemetaan sosial sehingga didapatkan target pengembangan usaha dan akses pemasaran.
Penetapan model kolaborasi lintas sektoral dan narasumber yang ,nantinya akan di hadirkan dalam tahap fasilitasi akses pemasaran dengan melibatkan instansi pemerinta
Kantor Pertanahan yang membantu kepanjangan dari Kementerian dan tata ruang Di mana Di situ diamanatkan terkait dengan dua aspek yang pertama penataan aset dan penanganan akses.
“Kegiatan kita yang satu ini itu merujuk pada sektor penanganan aksesny, jadi dalam penanganan ada tiga fase yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan yaitu fase pada tahun pertama tahun kedua dan tahun ketiga,” ujar Tri Ismanto, S.T.,M.M selaku kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan, pada tahun pertama, fokus pada penanganan askes fokus kepada Refoematiif agraria, yang mana ada beberapa tahapan, yang meliputi untuk target 200 KK.
Disepakati juga terkait keutuhan saran, dan mereka bahwa mungkin nanti akan memanfaatkan model secara kolaborasi gitu yang melibatkan kemitraan dengan dinas.
“Desa Melayu nanti juga akan dilaksanakan yang melibatkan para narasumber yang kita lengkapi tadi ,baik itu dari dinas terkait dari para pelaku sektor usaha dari praktisi maupun akademisi, untuk tahun ini itu ada tiga desa, fase pertamanya itu ada di Desa Manarap Lama,untuk tahun kedua itu ada di Desa Pingiran Hilir,dan yang terakhir ini di Desa Melayu,” pungkasnya.