Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan pandangan tegas terkait arah kebijakan pembangunan di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa prinsip keadilan sosial harus menjadi dasar dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan, di mana setiap daerah memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perhatian, alokasi anggaran, dan intervensi pembangunan dari pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasanuddin di hadapan para pemangku kepentingan dalam kegiatan yang mempertemukan berbagai perangkat daerah untuk menyusun strategi pembangunan jangka menengah dan tahunan. Forum ini menjadi ruang konsolidasi antara pemerintah daerah dan para pemimpin wilayah untuk menyelaraskan visi, menyusun prioritas, serta mengevaluasi program-program yang sedang dan akan dijalankan di Kalimantan Timur.
Dalam arahannya, Hasanuddin menggarisbawahi bahwa pembangunan yang adil dan merata bukan sekadar idealisme, melainkan suatu keharusan dalam menjaga harmoni sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap masih adanya ketimpangan antarwilayah dalam hal pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan akses terhadap program-program strategis pemerintah.
“Tidak boleh ada daerah yang tertinggal hanya karena alasan lokasi geografis atau kepadatan penduduk. Keadilan pembangunan artinya memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga untuk merasakan manfaat dari kemajuan daerah ini,” ujar Hasanuddin dengan nada tegas.
Menurutnya, Kalimantan Timur sebagai provinsi yang kini berada dalam sorotan nasional akibat posisinya yang strategis dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), harus menunjukkan kapasitas tata kelola pembangunan yang berimbang. Ia menekankan bahwa meskipun ada daerah-daerah yang kini menjadi pusat perhatian karena letaknya berdekatan dengan proyek IKN, bukan berarti daerah lain di Kaltim dapat diabaikan.
Lebih lanjut, Hasanuddin mengingatkan pentingnya sinergi antarperangkat daerah sebagai fondasi utama dalam merancang dan melaksanakan program pembangunan. Ia menyebutkan bahwa tumpang tindih program atau kegiatan antarinstansi masih menjadi salah satu masalah yang perlu segera diatasi agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran dan kebingungan di tingkat masyarakat penerima manfaat.
“Kita harus menghindari duplikasi kegiatan yang membuat anggaran tidak efektif. Koordinasi antarinstansi sangat penting agar setiap rupiah yang dikeluarkan bisa memberikan dampak yang nyata dan tepat sasaran,” jelasnya.
Hasanuddin juga mengajak seluruh jajaran birokrasi untuk tidak hanya fokus pada aspek teknokratis dalam penyusunan rencana kerja, melainkan juga mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Ia menyebut bahwa pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang mampu menjawab permasalahan nyata masyarakat, bukan sekadar pencapaian angka-angka di atas kertas.
Ia menambahkan bahwa dalam konteks pembangunan daerah, partisipasi masyarakat juga harus diakomodasi. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa mendengar suara dari bawah. Oleh karena itu, forum-forum seperti ini perlu dijadikan momentum untuk menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Dalam penutupannya, Hasanuddin menegaskan kembali bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal agar kebijakan pembangunan yang disusun benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat dan tidak hanya terfokus pada daerah-daerah tertentu. Ia juga menyampaikan komitmen lembaga legislatif untuk terus memperjuangkan pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
“Pemerataan pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah eksekutif, tapi juga legislatif. Kami akan terus mendorong agar tidak ada satu pun daerah di Kalimantan Timur yang tertinggal dari laju pembangunan,” pungkasnya.
Pernyataan Hasanuddin ini menjadi pengingat bahwa dalam dinamika pembangunan daerah, keadilan dan kesetaraan tetap harus menjadi prioritas utama, agar pembangunan yang berlangsung benar-benar membawa perubahan positif bagi semua, tanpa terkecuali. (adv)