Banjarbaru – Usai dilakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2025, petugas menemukan dua lembar surat suara yang rusak sehingga tidak bisa digunakan pada PSU nantinya.
Karena adanya temuan itu, KPU Provinsi Kalsel langsung memusnahkan dua surat suara tersebut sebelum pelepasan pendistribusian logistik, di Gudang Logistik Pemilihan Tahun 2024 KPU Banjarbaru, Jalan Guntung Paikat, Kelurahan Kemuning Banjarbaru, Jumat (18/4/25).
Dua lembar surat suara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dan disaksikan langsung oleh oleh Ketua KPU Prov Kalsel Andi Tenri Sompa, Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, Pj. Wali Kota Banjarbaru Subhan Nor Yaumil, Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru Nor Ikhsan.
Ketua KPU Prov Kalsel Andi Tenri Sompa mengatakan, ada dua surat suara yang sudah dimusnahkan, surat suara tersebut dimusnahkan karena rusak.
“Ada dua lembar saja surat suara yang rusak, ada kelebihan tidak sesuai format dan ada noda,” Ujarnya.
Tenri kembali menegaskan, hanya ada dua saja surat suara yang dimusnahkan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan.
“Karena kita sudah melakukan sortir lipat, lalu setelah sortir lipat memang ada dua surat suara yang rusak,” Katanya.
Sebelumnya KPU Prov Kalsel kekurangan surat suara sebanyak 2.636, namun sudah terpenuhi sekarang oleh pihak penyedia.
Tenri berharap tidak ada kekurangan untuk jumlah surat suara, karena petugas sudah cukup cermat dan besok pagi PTPS akan menghitung kembali surat suara.
“Insyaallah semua lengkap tidak ada kekurangan, sehingga surat suara bisa di gunakan oleh semua masyarakat Banjarbaru,” Tuntasnya.