RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin mulai membenahi tata kelola organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Langkah tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Keputusan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tapin tentang Penetapan Besaran, Pedoman Penggunaan, dan Pengelolaan Iuran Anggota Korpri yang digelar di Aeris Banjarbaru, Senin (13/7/2026).
Kegiatan dibuka Wakil Bupati Tapin H. Juanda yang menegaskan pengelolaan iuran Korpri harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Juanda, Korpri bukan hanya organisasi profesi ASN, tetapi juga memiliki fungsi sosial dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi anggotanya, mulai dari masa aktif hingga memasuki masa purna tugas.
“Korpri dibentuk untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Karena itu organisasi ini harus terus diperkuat agar mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya,” ujar Juanda.
Ia mengatakan sosialisasi ini menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah terkait kebijakan baru mengenai besaran iuran beserta mekanisme pengelolaannya.
“Semoga melalui kebijakan ini Korpri Kabupaten Tapin semakin maju, profesional, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya sejalan dengan semangat Tapin Maju Banuanya, Baiman Warganya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapin, Gusti Ridha Jaya Wardana, menjelaskan penyesuaian besaran iuran dilakukan sebagai langkah memperkuat kondisi keuangan organisasi.
Menurut Jaya, selama ini keterbatasan anggaran menyebabkan sejumlah program Korpri belum dapat berjalan maksimal, termasuk pemberian santunan bagi anggota yang memasuki masa purna tugas maupun santunan kepada ahli waris anggota yang meninggal dunia saat masih aktif bertugas.
“Melalui penyesuaian besaran iuran serta penyempurnaan pedoman penggunaan dan pengelolaannya, kami berharap kondisi keuangan Korpri Kabupaten Tapin menjadi lebih sehat, stabil, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan yang lebih baik diharapkan mampu menjamin seluruh hak anggota dapat dipenuhi tepat waktu sekaligus memperkuat berbagai program yang memberikan manfaat bagi ASN di Kabupaten Tapin.
Sosialisasi tersebut diikuti pengurus Korpri, kepala perangkat daerah, bendahara gaji, serta perwakilan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
“Melalui pembenahan tata kelola ini, Korpri diharapkan semakin profesional dan mampu meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan seluruh anggotanya,” pungkasnya.

