BerandaHabar BanjarPemkab Banjar dan Pengadilan...

Pemkab Banjar dan Pengadilan Negeri Martapura Perbarui Kerja Sama Layanan Perubahan Nama

Terbaru

Martapura, — Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Pengadilan Negeri Martapura resmi memperbarui kerja sama layanan pencatatan perubahan nama melalui penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilaksanakan di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Selasa (27/5/2025) pagi.

Nota kesepakatan ditandatangani langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Ketua Pengadilan Negeri Martapura Kelas I Kurniawan Wijonarko. Kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan percepatan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang melakukan pergantian nama.

“Untuk proses juga kami percepat, bisa satu hari setelah penetapan maka berkas bisa diambil oleh pemohon. Sosialisasi kebijakan ini tersedia di website dan media sosial kami,” jelas Kurniawan.

Plt Kepala Disdukcapil Banjar Hayatun Nupus menambahkan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari program Gangan Manis (Ganti Ngaran Mudah dan Praktis), sebuah inovasi pelayanan yang mempermudah proses pergantian nama.

“Sebelumnya ada delapan tahapan, sekarang cukup tiga sampai empat langkah saja. Setelah ada penetapan dari pengadilan, dokumen seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan KIA bisa langsung disesuaikan,” terang Nupus.

Ia menjelaskan bahwa layanan ini telah berjalan sejak 2021, namun perlu diperbarui karena masa berlaku perjanjian sebelumnya telah habis dan adanya perubahan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur berharap kerja sama dan inovasi ini tetap berkelanjutan. “Walaupun nanti terjadi rotasi pejabat, layanan ini harus terus berjalan karena tujuannya adalah memberikan kemudahan layanan adminduk bagi masyarakat,” ujarnya.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Banjar dalam mendekatkan dan mempermudah pelayanan publik, terutama dalam hal administrasi kependudukan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka