Kalsel – Pada momentum MayDay 2025 atau Peringatan Hari Buruh Internasional, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), serukan 6 (Enam) tuntutan untuk kesejahteraan pekerja.
Ketua FSPMI Kalsel Yoeyoen Indarto mengatakan, kaum pekerja atau buruh adalah subyek sekaligus obyek dan juga ujung tombak berputarnya roda perekonomian suatu Bangsa.
“Hal ini tertuang pada dua point dalam Asta Cita, terkait kemandirian bangsa melalui ekonomi serta penyelarasan harmonisasi hubungan industrial Pancasila,” ujarnya, Senin (28/4/24).
Lanjutnya, FSPMI Kalsel mendukung program Asta Cita dari Presiden RI Prabowo Subianto, guna mengawal kesejahteraan pekerja atau buruh, khususnya dan rakyat Indonesia.
FSPMI Kalsel yang berafiliasi secara nasional kepada Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mengusung enam tuntutan dan pernyataan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional 2025, diantaranya.
“Lindungi pekerja atau buruh dalam UU ketenagakerjaan yang baru, antisipasi dan cegah PHK massal dan bentuk SATGAS PHK, tolak outsourcing dan hubungan kerja kemitraan, wujudkan upah layak, berantas korudenyan mengesahkan RUU tentang perampasan aset, dan lindungi PRT dengan mengesahkan RUU tentang PPRT,” jelasnya.
Masih kata Yoeyoen, guna mensukseskan dan melancarkan kegiatan MayDay 2025, FSPMI provinsi Kalsel telah berkoordinasi, melakukan kerjasama dengan instansi dan lembaga terkait.
“Kita berharap peringatan MayDay ini dapat membangkitkan semangat dan kinerja pekerja atau buruh, berperan aktif dalam pembangunan di Bumi Lambung Mangkurat khususnya,” tuntasnya.