BerandaHabar BanjarmasinPolresta Banjarmasin Musnahkan 8,6...

Polresta Banjarmasin Musnahkan 8,6 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi

Terbaru

Banjarmasin – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkotika berupa 8,6 kilogram sabu dan 2.000 pil ekstasi pada Jumat (5/7/2024) sore. Wakapolresta Banjarmasin, AKPB Arwin Amrih Wientama, menyatakan bahwa barang bukti tersebut berasal dari 40 laporan polisi yang ditangani selama April hingga Juni 2024.

Sebanyak 52 tersangka terlibat dalam kasus ini, beberapa di antaranya adalah residivis kasus narkotika. Barang bukti senilai Rp14 miliar tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan ke dalam air yang sudah dicampur deterjen.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Banjarmasin. Pemusnahan ini adalah salah satu langkah nyata kami untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar AKPB Arwin Amrih Wientama.

Wakapolresta Banjarmasin, AKPB Arwin Amrih Wientama saat memusnahkan sabu dengan cara diblender. (Foto: Khat Fu/Habar Kalimantan)

Polresta Banjarmasin mengklaim bahwa pemusnahan ini berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari potensi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga,” tambahnya.

Bahaya narkotika semakin mengkhawatirkan, terutama dengan meningkatnya jumlah kasus dan tersangka yang terlibat. Narkotika tidak hanya merusak kesehatan individu tetapi juga mempengaruhi stabilitas sosial dan keamanan di masyarakat.

Sabu 8,6 kilogram dan ribuan pil ekstasi yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari 52 tersangka selama April sampai Juni 2024. (Foto: Khat Fu/Habar Kalimantan)

Oleh karena itu, AKPB Arwin Amrih Wientama mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekedar tindakan hukum, tetapi juga merupakan pesan kuat kepada semua pihak bahwa kami tidak akan berhenti dalam upaya kami memerangi narkotika. Kami butuh dukungan penuh dari masyarakat untuk bersama-sama melawan ancaman ini,” tegas Wakapolresta.

Dengan langkah-langkah ini, Polresta Banjarmasin berharap dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkotika dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kesadaran dan partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka