Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, menegaskan kembali komitmennya dalam memperjuangkan alokasi anggaran yang signifikan dari pemerintah provinsi maupun pusat untuk mengatasi berbagai persoalan mendesak di Kota Bontang. Dua isu yang menjadi sorotan utama Shemmy adalah penanganan banjir dan upaya revitalisasi kawasan kumuh yang hingga kini masih menjadi tantangan serius di kota industri tersebut.
Dalam keterangannya, Shemmy menggarisbawahi bahwa persoalan infrastruktur dan tata ruang di Bontang perlu mendapat perhatian ekstra. Kota yang dikenal sebagai pusat industri di pesisir timur Kalimantan ini kerap dihadapkan pada ancaman banjir yang berulang, khususnya di wilayah permukiman padat penduduk yang posisinya rawan genangan. Tak hanya itu, berbagai kawasan kumuh yang tersebar di beberapa titik juga dinilai membutuhkan penataan ulang secara menyeluruh agar lingkungan yang lebih sehat dan layak dapat tercipta bagi warganya.
“Bontang membutuhkan intervensi nyata, bukan hanya dalam bentuk kebijakan, tetapi juga dukungan anggaran yang terarah dan berkelanjutan. Saya akan terus memperjuangkan agar pemerintah provinsi dan pusat mengalokasikan dana yang memadai untuk proyek-proyek strategis, terutama yang berkaitan dengan penanggulangan banjir dan pembenahan kawasan kumuh,” tegas Shemmy.
Menurutnya, penanganan persoalan tersebut tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bontang semata. Dibutuhkan pendekatan kolaboratif yang menggabungkan kekuatan dan sumber daya dari berbagai jenjang pemerintahan. Dengan demikian, program-program pembangunan dapat berjalan dengan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran.
“Permasalahan seperti banjir dan lingkungan kumuh tidak bisa diselesaikan sendiri oleh kota. Ini adalah tantangan bersama yang harus dihadapi secara terintegrasi. Pemerintah provinsi, pusat, dan kota harus duduk bersama merumuskan solusi jangka panjang. Kami di DPRD Kalimantan Timur siap menjadi jembatan aspirasi dan memastikan bahwa anggaran pembangunan tersalurkan ke sektor yang memang paling membutuhkan,” lanjutnya.
Sebagai legislator perempuan yang aktif menyuarakan isu-isu pembangunan berbasis masyarakat, Shemmy menilai bahwa proses revitalisasi dan penguatan infrastruktur juga harus mencerminkan prinsip pembangunan berkelanjutan. Ia meyakini bahwa solusi yang bersifat fisik semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat lokal.
“Pembangunan sejati bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memberdayakan masyarakat yang tinggal di dalamnya. Semua proyek harus melibatkan warga, bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai bagian dari proses perencanaan dan pelaksanaan. Dengan begitu, dampaknya akan lebih terasa, lebih adil, dan lebih berkelanjutan,” ujarnya.
Shemmy juga menekankan pentingnya memperhatikan keberlanjutan ekosistem lingkungan dalam setiap agenda pembangunan. Ia menilai bahwa upaya pengendalian banjir dan pembenahan kawasan kumuh harus dilakukan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan pesisir dan daerah resapan air yang masih ada di Bontang.
Tak hanya berhenti pada aspek teknis dan infrastruktur, Shemmy juga menyuarakan pentingnya pendekatan pembangunan inklusif yang memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok ekonomi lemah, turut merasakan manfaat dari hasil pembangunan.
“Pemerataan pembangunan adalah kunci. Jangan sampai pembangunan hanya dinikmati oleh segelintir kalangan. Setiap warga Bontang, dari latar belakang ekonomi mana pun, berhak untuk hidup di lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat,” imbuhnya.
Melalui sinergi lintas sektor dan penguatan peran semua pemangku kepentingan, Shemmy berharap proses transformasi Kota Bontang dapat berjalan lebih cepat dan lebih adil. Ia optimistis bahwa dengan perhatian yang konsisten dari berbagai level pemerintahan, Bontang mampu berkembang menjadi kota yang lebih tangguh dalam menghadapi bencana, sekaligus lebih manusiawi dan layak huni bagi seluruh warganya.
“Saya percaya Bontang punya potensi besar. Tinggal bagaimana kita menyatukan niat dan langkah untuk memaksimalkan potensi tersebut, baik dari sisi sumber daya alam, tata kelola pemerintahan, maupun partisipasi masyarakat. Dengan kolaborasi yang solid, Bontang bisa menjadi kota teladan dalam mengelola pembangunan secara komprehensif dan berkeadilan,” tutup Shemmy dengan penuh keyakinan.
Melalui pernyataan ini, Shemmy Permata Sari kembali memperlihatkan sikap proaktif dan konsistennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan hak atas lingkungan hidup yang layak dan pelayanan publik yang merata. Dukungan legislatif semacam ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan isu-isu strategis di daerah, termasuk di Kota Bontang yang kini terus berbenah menuju masa depan yang lebih baik. (adv)