BerandaDPRD KaltimSubandi Desak Dishub Samarinda...

Subandi Desak Dishub Samarinda Tertibkan Parkir Liar Demi Wajah Kota yang Lebih Modern

Terbaru

Praktik parkir liar yang masih menjamur di berbagai kawasan Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Subandi, menyuarakan keprihatinannya atas lambannya penanganan masalah ini dan mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk segera mengambil langkah nyata dan tegas.

Menurut Subandi, meskipun beberapa titik di Samarinda telah menerapkan sistem parkir nontunai dan bahkan ada yang diberlakukan larangan parkir, kenyataannya di lapangan masih banyak ditemukan juru parkir (jukir) liar yang beroperasi tanpa izin resmi. Kehadiran mereka tidak hanya merusak ketertiban kota, tetapi juga menciptakan keresahan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya pungutan liar.

“Modernisasi sistem parkir memang sudah mulai berjalan, tapi penerapannya belum merata. Masih banyak ruas jalan dan kawasan publik di Samarinda yang dipenuhi oleh jukir liar. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta kurangnya penegakan aturan dari Dishub,” ujar Subandi dengan nada tegas.

Ia menyatakan bahwa ketidakteraturan dalam pengelolaan parkir mencerminkan belum seriusnya pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman. Menurutnya, jika permasalahan ini tidak segera ditangani dengan serius, maka akan berdampak pada kesan negatif terhadap kota, terlebih menjelang berbagai perubahan besar di Kalimantan Timur, termasuk hadirnya Ibu Kota Negara (IKN).

Politikus asal Samarinda ini menilai bahwa kehadiran IKN akan membawa lonjakan jumlah pendatang dan wisatawan ke wilayah sekitarnya, termasuk ke Kota Samarinda sebagai salah satu kota besar yang menjadi pintu gerbang pergerakan di provinsi ini. Oleh karena itu, wajah kota harus dipersiapkan sebaik mungkin agar bisa memberikan citra positif kepada para pendatang.

“Bayangkan ketika orang luar datang dan melihat parkir semrawut, jukir liar bertebaran, dan tidak ada kejelasan sistem. Itu bisa merusak citra kota. Samarinda harus tampil sebagai kota yang siap dan modern, bukan kota yang kacau urusan parkirnya,” tutur Subandi.

Ia juga menyebutkan bahwa keberadaan jukir liar tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga menyebabkan kerugian pada sisi penerimaan daerah. Uang yang seharusnya masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalir ke kantong-kantong pribadi yang tidak bertanggung jawab.

“Setiap rupiah dari retribusi parkir seharusnya bisa dikelola secara resmi untuk pembangunan kota. Tapi jika parkir dikuasai oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab, kita tidak hanya kehilangan pendapatan, tapi juga kehilangan kendali atas ruang publik kita sendiri,” jelasnya.

Untuk itu, Subandi mendorong adanya pengawasan yang lebih masif dan terstruktur dari Dishub. Ia menekankan bahwa pengawasan tidak boleh hanya bersifat sporadis atau reaktif, tetapi harus dirancang sebagai sistem pengendalian yang terukur, melibatkan petugas di lapangan secara berkala, dan memiliki mekanisme pelaporan yang jelas.

Selain pengawasan, penindakan terhadap pelanggaran parkir ilegal juga menjadi hal penting yang menurut Subandi harus segera dilakukan. Ia bahkan membuka opsi agar Dishub dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam rangka memberikan efek jera terhadap para pelanggar.

“Jika memang diperlukan, aparat kepolisian juga harus dilibatkan. Ini bukan lagi soal ketidaktertiban kecil, ini menyangkut wajah kota dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintah daerah,” tambahnya.

Subandi juga berharap Dishub Samarinda tidak terlalu terpaku pada keberhasilan awal penerapan parkir nontunai di beberapa titik saja. Ia menyebut bahwa keberhasilan sejati dari sistem modern adalah ketika masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya secara luas, dan ketika seluruh kawasan dapat terbebas dari praktik jukir liar.

“Penerapan parkir nontunai memang langkah yang bagus, tapi jangan berhenti di situ. Jangan sampai itu hanya formalitas yang tidak menyentuh akar persoalan. Fokus kita harus tetap pada pengawasan menyeluruh dan penertiban jukir liar di seluruh kota,” ujarnya.

Terakhir, Subandi menegaskan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam sektor transportasi dan perparkiran. Menurutnya, Kota Samarinda memiliki potensi besar untuk menjadi kota yang modern dan nyaman dihuni, asalkan tata kelola sektor-sektor penunjangnya seperti parkir dilakukan dengan benar.

“Parkir yang tertib, modern, dan berkelanjutan adalah bagian penting dari pelayanan publik. Itu bukan hal sepele. Dengan pengelolaan yang tepat, parkir bisa menjadi salah satu indikator kemajuan kota,” pungkasnya.

Diharapkan, desakan dari DPRD ini mampu mendorong Dishub Samarinda untuk bergerak cepat dan progresif dalam menyelesaikan persoalan parkir liar, demi menciptakan tata kota yang lebih baik dan mampu bersaing dalam menyambut transformasi besar di Kalimantan Timur. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka