BerandaHabar TapinTiga Napi Kasus Pencurian...

Tiga Napi Kasus Pencurian di Rutan Rantau Langsung Bebas Berkat Remisi Kemerdekaan

Terbaru

RANTAU – Tiga narapidana kasus pencurian di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau, Kabupaten Tapin, langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, mengatakan ketiga warga binaan tersebut merupakan bagian dari lima narapidana yang memperoleh Remisi Umum II pada 17 Agustus 2026.

“Ketiganya mendapatkan remisi dan langsung bebas pada 17 Agustus 2026,” kata Renaldi kepada ANTARA di Rantau, Senin (17/8/2026).

Tiga narapidana yang langsung bebas tersebut yakni Saliwa bin Abdullah, Ali bin Suriansyah, dan Suriani bin Ibram (Alm). Ketiganya sama-sama menjalani hukuman dalam perkara pencurian.

Sementara dua warga binaan lainnya juga memperoleh Remisi Umum II. Namun, keduanya belum dapat langsung bebas karena masih harus menjalani pidana subsider selama tiga bulan.

Renaldi menjelaskan, pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini, Rutan Kelas IIB Rantau mengusulkan 173 warga binaan untuk mendapatkan Remisi Umum 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 orang merupakan narapidana tindak pidana umum, sementara 113 orang lainnya terkait ketentuan PP Nomor 99 Tahun 2012.

Setelah melalui proses verifikasi dan memenuhi persyaratan, sebanyak 168 warga binaan mendapatkan Remisi Umum I, sedangkan lima orang memperoleh Remisi Umum II atau remisi yang membuat masa pidananya berakhir.

“Pemberian remisi menjadi bagian dari hak warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi persyaratan. Ini sekaligus memberikan kesempatan bagi mereka yang telah memenuhi ketentuan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat,” jelas Renaldi.

Dengan pemberian remisi tersebut, Rutan Kelas IIB Rantau berharap warga binaan yang kembali ke masyarakat dapat memperbaiki diri, tidak mengulangi tindak pidana, serta mampu menjalani kehidupan secara positif di lingkungan masing-masing.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka