Banjarmasin – Sebanyak 17 peserta dinyatakan lulus uji kompetensi dalam proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan periode 2024–2027. Pengumuman ini disampaikan oleh Tim Seleksi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Eks Gubernur Kalsel, Sabtu (3/5/2025).
Para peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap uji publik dan uji kelayakan serta kepatutan (fit and proper test) yang dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juni 2025. Mereka akan bersaing dengan empat petahana (incumbent) KPID Kalsel yang juga mengikuti proses seleksi lanjutan.
Ketua Tim Seleksi, Muhammad Amin, menjelaskan bahwa proses seleksi terdiri dari tiga tahap, yakni uji tertulis dan psikotes berbasis sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada bulan Maret, serta wawancara yang dilakukan pada bulan April.

“Penilaian dilakukan dengan komposisi 30 persen untuk uji tertulis, 30 persen untuk psikotes, dan 100 persen untuk wawancara. Setelah akumulasi nilai, kami menetapkan 17 nama yang lulus uji kompetensi,” ujar Muhammad Amin.
Ia menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif dan profesional. Amin juga menyampaikan bahwa Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam arahannya menekankan pentingnya integritas dalam proses seleksi, tanpa adanya intervensi pihak mana pun.
“Pak Gubernur saja tidak menitipkan nama, apalagi kami. Kami berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan integritas selama proses ini berlangsung,” tegasnya.
Amin menjelaskan bahwa daftar nama peserta yang lulus disusun berdasarkan abjad, bukan berdasarkan urutan nilai, karena nilai akumulatif bersifat rahasia. Seluruh nilai dan dokumen seleksi telah diserahkan kepada Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bahan pertimbangan untuk tahapan selanjutnya.
Berikut 17 nama peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi:
- Agus Suprapto, S.Pd., M.Med.Kom
- Dedi Kurnadi, SKM
- Franky Glenn Valery Nayoan, SE., M.I.Kom
- Hanna Mutianna, LC
- Iberahim, SH
- Ir. Iwan Setiawan, MP
- Juhairi Ramadhan, S.Pd., M.Pd
- Masyuri, S.S
- Muhammad Leoni Hermawan, S.Mat
- Muhammad Lutfi Rahman, SH
- Muhammad Saufi, S.Pd.I., M.M
- Muhammad Yusuf, S.Pd
- Nanik Hayati, S.S
- Nurdin Ardalepa, S.Psi
- Rudha Alfandy, S.AB., M.AB
- Rina Mei Saputri, S.M
- Syahmiadi, S.Sos
Tahap uji publik akan dilaksanakan pada tanggal 5 hingga 16 Mei 2025. Dalam masa tersebut, nama-nama calon akan dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat dapat memberikan masukan. Saran dan kritik dari masyarakat akan menjadi bagian dari pertimbangan dalam pelaksanaan fit and proper test yang dijadwalkan pada 1–5 Juni 2025.
Saluran masukan dapat disampaikan melalui laman resmi dan media sosial KPID Kalsel, Komisi I DPRD Kalsel, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan.
Konferensi pers diakhiri dengan penyerahan berita acara dan penandatanganan dokumen hasil seleksi kepada Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, sebagai langkah resmi menuju tahapan seleksi selanjutnya.