BerandaDPRD KaltimPansus LKPj DPRD Kaltim...

Pansus LKPj DPRD Kaltim Soroti Pemanfaatan Aset Olahraga: Optimalkan Investasi Publik dan Dorong Skema Pengelolaan Profesional

Terbaru

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur, Agus Suwandi, menyuarakan keprihatinan sekaligus seruan tegas terkait pentingnya optimalisasi pemanfaatan aset dan infrastruktur olahraga milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam kunjungan lapangan ke sejumlah fasilitas olahraga yang telah direhabilitasi menggunakan dana publik dalam jumlah besar, Agus menekankan bahwa aset-aset tersebut tidak boleh dibiarkan mangkrak atau tidak termanfaatkan secara maksimal.

Agus menilai, proyek-proyek rehabilitasi yang telah diselesaikan dengan nilai investasi yang signifikan seharusnya segera dimanfaatkan agar memberi kontribusi nyata terhadap masyarakat. Salah satu fokus utama dalam tinjauan tersebut adalah Stadion Kadrie Oening Sempaja—fasilitas olahraga andalan yang baru saja direnovasi dengan anggaran mendekati Rp10 miliar.

“Kalau infrastruktur ini tidak segera difungsikan, maka semua dana yang sudah digelontorkan bisa jadi beban anggaran, bukan manfaat. Harus ada upaya serius untuk memastikan stadion ini ramai digunakan, baik untuk kegiatan olahraga rutin, kompetisi daerah, maupun ajang nasional,” ujar Agus, menegaskan urgensi pemanfaatan aset publik.

Tidak hanya pada aspek penggunaan, Agus juga mendorong pembaruan dalam sistem pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang saat ini menaungi fasilitas-fasilitas olahraga tersebut. Menurutnya, perubahan status UPTD menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah langkah penting yang perlu segera direalisasikan guna menciptakan tata kelola yang lebih profesional dan fleksibel.

“Model pengelolaan konvensional terlalu kaku. Ketika ingin menggelar event atau melakukan pemeliharaan, seringkali prosesnya terhambat birokrasi. BLUD atau kerja sama dengan pihak ketiga adalah solusi agar pengelolaan lebih mandiri, responsif, dan tidak selalu tergantung pada anggaran tahunan,” jelasnya.

Salah satu aset lainnya yang mendapat sorotan tajam dari Pansus adalah Convention Hall milik Pemprov Kaltim, yang selama ini dikelola oleh Biro Umum. Agus mengkritisi pengelolaan yang terlalu administratif, sehingga bangunan megah tersebut justru minim aktivitas dan kurang menghasilkan.

“Gedung ini potensial, baik sebagai pusat pertemuan, ruang kegiatan pemerintahan, maupun ruang komersial. Banyak kantor pemerintahan tersebar dan banyak ruang kosong. Kenapa tidak difokuskan saja di satu tempat seperti Convention Hall agar lebih efisien?” ungkap Agus.

Lebih lanjut, Pansus juga menyoroti proyek strategis lainnya seperti Hotel Atlet di kawasan Sempaja. Proyek ini diketahui telah selesai direhabilitasi dengan anggaran sekitar Rp111,2 miliar, menjadikannya salah satu aset terbesar dalam sektor olahraga di Kalimantan Timur. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait skema pengelolaan pasca-rehabilitasi. Agus pun mendesak pemerintah untuk segera menetapkan arah pengelolaan hotel tersebut dalam waktu dekat.

“Jangan tunggu lama-lama. Bangunan baru ini harus segera difungsikan. Kalau tidak, nilainya akan menyusut. Kita tidak bisa membiarkan aset negara hanya menjadi pajangan tanpa manfaat. Minimal dalam seratus hari ke depan harus ada kejelasan—apakah akan dikelola langsung, diserahkan kepada BLUD, atau dijalankan oleh pihak ketiga,” tegasnya.

Pansus juga mencermati hasil renovasi Convention Hall yang menelan biaya Rp11,9 miliar. Agus menegaskan bahwa gedung tersebut tidak boleh hanya digunakan untuk acara seremonial belaka. Menurutnya, ruang tersebut memiliki potensi untuk dikomersialkan secara legal guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), asalkan pengelolaannya dilakukan secara transparan dan profesional.

Sementara itu, perhatian juga diberikan kepada proyek rehabilitasi Lapangan Tenis Vorvo. Proyek ini telah dua kali mengalami perpanjangan waktu kerja, dan saat ini mendekati batas waktu penyelesaian. Agus menyampaikan bahwa keterlambatan ini harus menjadi pelajaran serius bagi kontraktor dan pihak terkait agar lebih disiplin dalam manajemen waktu dan anggaran.

“Kontrak kerja tidak boleh seenaknya diperpanjang. Begitu proyek selesai, langsung difungsikan. Jangan tunggu lama-lama atau malah didiamkan. Kalau sampai terbengkalai, maka tidak ada bedanya dengan pemborosan anggaran,” katanya dengan nada tegas.

Melalui berbagai catatan strategis ini, Pansus LKPj menegaskan komitmennya dalam mengawal efisiensi anggaran dan keberlanjutan manfaat dari investasi pembangunan. Pansus berharap, Pemprov Kaltim bisa segera mengambil langkah konkret untuk memastikan seluruh aset yang telah dibangun atau direhabilitasi dapat beroperasi optimal dan berkelanjutan.

Agus menutup dengan harapan agar seluruh pihak yang terlibat, baik eksekutif maupun legislatif, memiliki kesamaan visi untuk mengelola aset-aset olahraga ini secara berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang tepat, ia percaya aset-aset tersebut tidak hanya akan meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga mampu menciptakan sumber pendapatan baru serta mendongkrak prestasi olahraga di Kalimantan Timur. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka