BerandaHabar Provinsi KalselZero ODOL 2027 Jadi...

Zero ODOL 2027 Jadi Sorotan, ULM dan Polda Kalsel Bahas Masa Depan Logistik

Terbaru

BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bersama Polda Kalimantan Selatan menggelar Seminar Nasional bertema “Formulasi Kebijakan dan Inovasi Teknologi Akselerasi Transformasi Logistik Zero Over Dimension & Over Loading (ODOL) Kalimantan Selatan 2027” di Kampus ULM, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Posko Pusat Studi Kepolisian ULM dan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, kepolisian, akademisi, pelaku usaha hingga masyarakat guna membahas strategi percepatan implementasi program nasional Zero ODOL yang ditargetkan berlaku mulai 1 Januari 2027.

Ketua Pusat Studi Kepolisian ULM, Prof. Rahmida Erliyani, mengatakan Kalimantan Selatan memiliki tantangan tersendiri dalam mewujudkan target Zero ODOL. Sebagai salah satu gerbang distribusi logistik di Pulau Kalimantan, arus kendaraan angkutan barang yang melintasi wilayah Kalsel tergolong tinggi.

Menurutnya, praktik kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih masih menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas serta kerusakan infrastruktur jalan.

“Banyak kecelakaan dan kerusakan jalan yang diakibatkan kendaraan ODOL. Karena itu tema ini penting dibahas, bahkan hingga tingkat nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan pencapaian target Zero ODOL 2027 tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah atau aparat penegak hukum semata. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari akademisi, dunia usaha, masyarakat hingga regulator untuk membangun kesamaan persepsi dan komitmen.

“Kita perlu memperhatikan aspek keselamatan dan kerusakan jalan akibat over dimension dan over loading. Diperlukan kebersamaan seluruh stakeholder agar target tersebut dapat tercapai,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan regulasi terkait kendaraan ODOL sebenarnya telah lama berlaku. Namun implementasinya membutuhkan komitmen dan kesepahaman dari seluruh pihak yang terlibat dalam rantai logistik.

Menurutnya, pendekatan akademik melalui seminar nasional menjadi langkah penting karena mampu menghadirkan pembahasan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu dan seluruh pemangku kepentingan.

“Melalui forum ini kita ingin membangun kesepakatan dan komitmen bersama untuk melaksanakan regulasi sehingga target zero over dimension dan overloading dapat diwujudkan,” ujarnya.

Kapolda menambahkan persoalan ODOL tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat pengguna jalan serta keberlangsungan infrastruktur transportasi.

Pada kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan pemerintah menargetkan penerapan penuh program Zero ODOL mulai 1 Januari 2027.

Ia menegaskan bahwa isu ODOL tidak semata berbicara tentang tonase muatan atau modifikasi kendaraan, melainkan menyangkut keselamatan jiwa manusia di jalan raya.

“Yang kita bicarakan bukan hanya tonase atau modifikasi kendaraan. Yang kita bicarakan adalah nyawa manusia dan keselamatan di jalan raya,” tegasnya.

Sebagai penutup, Rektor ULM Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si., memberikan apresiasi kepada Polda Kalimantan Selatan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas sinergi yang dibangun dalam merumuskan kebijakan dan inovasi teknologi guna mendukung transformasi sektor logistik.

Ia berharap hasil seminar nasional tersebut dapat melahirkan rekomendasi konkret menuju terwujudnya Zero Over Dimension dan Zero Over Loading di Kalimantan Selatan, sekaligus meningkatkan efisiensi sistem transportasi logistik dan menjaga kualitas infrastruktur jalan.

“Harapannya, Kalimantan Selatan dapat mewujudkan zero over dimension dan zero over loading sehingga tercipta efisiensi transportasi, infrastruktur yang lebih terjaga, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka