Digerebek Saat SPBU Tutup, Lima Orang Diamankan dalam Dugaan Penjualan Pertalite Pakai Jeriken
BANJARMASIN – Aparat kepolisian mengamankan lima orang dalam pengungkapan dugaan penjualan BBM subsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken di sebuah SPBU di Jalan Pramuka, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (12/6/2026) malam.
Kelima orang yang diamankan terdiri dari empat operator SPBU dan seorang pengawas. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengisian Pertalite ke jeriken pada malam hari.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim URC Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan bersama URC Satreskrim Polresta Banjarmasin melakukan pengecekan ke lokasi sekitar pukul 22.30 Wita.
Saat petugas tiba, kondisi SPBU tampak telah tutup. Pagar dalam keadaan tertutup dan lampu-lampu dimatikan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan aktivitas pengisian Pertalite ke sejumlah jeriken di dalam area SPBU.
“Dari hasil pengecekan ditemukan adanya pengisian BBM jenis Pertalite ke dalam jeriken meskipun kondisi SPBU terlihat tidak beroperasi,” ujar Timbul.
Polisi mengamankan lima orang berinisial A, F, HK, HM dan M. Berdasarkan pemeriksaan awal, empat orang diduga bertugas sebagai operator pengisian, sedangkan HM merupakan pengawas SPBU.
Penyidik menduga Pertalite diisi melalui dispenser kemudian dimasukkan ke jeriken yang telah disiapkan. BBM tersebut selanjutnya dijual kepada pembeli dengan harga Rp10.500 per liter.
Dari praktik tersebut, diduga terdapat keuntungan sekitar Rp500 per liter yang dibagi kepada pihak-pihak yang terlibat. Namun polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan.
Dalam pengungkapan itu, petugas turut menyita uang tunai Rp318 ribu dan Rp370 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi penjualan Pertalite. Selain itu, diamankan tujuh jeriken berisi sekitar 160 liter Pertalite dari terduga pelaku dan sejumlah pembeli.
Petugas juga menemukan 88 jeriken kosong yang berada di area SPBU saat penindakan berlangsung.
Seluruh barang bukti bersama para terduga pelaku telah diamankan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi kini masih mendalami apakah praktik tersebut telah berlangsung berulang kali serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Laporan tersebut sangat membantu dalam upaya pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran distribusi BBM bersubsidi,” kata Timbul.


