Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Indominco yang saat ini tengah berjalan di Kota Bontang, menjadi sorotan serius Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu. Dalam tinjauan langsung ke lokasi proyek, Baharuddin mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah persoalan teknis yang berpotensi menghambat kelancaran operasional sistem di masa mendatang serta mengancam efektivitas pemanfaatan anggaran daerah yang besar.
Proyek SPAM Regional Indominco terdiri dari dua bagian utama, yakni pembangunan unit distribusi SPAM segmen 1 yang menghubungkan poros Samarinda–Bontang dengan nilai kontrak sebesar Rp24,27 miliar, serta pembangunan unit produksi SPAM yang berlokasi di Bontang dengan nilai kontrak mencapai Rp59,93 miliar. Proyek ini merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menjawab kebutuhan akses air bersih, khususnya bagi masyarakat Kota Bontang yang selama ini menghadapi keterbatasan pasokan air.
Baharuddin menegaskan bahwa proyek sebesar ini harus dikelola dengan tingkat akurasi dan tanggung jawab yang tinggi, karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Ia menyayangkan masih adanya sejumlah persoalan teknis yang belum terselesaikan secara optimal di lapangan, padahal nilai proyek yang digelontorkan sudah mencapai puluhan miliar rupiah.
Salah satu masalah yang paling disoroti adalah progres pemasangan pipa sepanjang 26 kilometer dari area tambang Indominco hingga instalasi pengolahan air yang baru mencapai sekitar 40 persen. Jalur ini merupakan bagian yang menjadi tanggung jawab pihak Indominco, sementara pembangunan instalasi pengolahan air dan distribusinya ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur. Baharuddin mengingatkan bahwa ketidaksinkronan dalam progres pengerjaan masing-masing pihak bisa berakibat fatal.
“Jangan sampai ketika pembangunan instalasi selesai dan siap digunakan, justru air belum bisa dialirkan karena pipanya belum selesai dipasang. Ini akan menjadi ironi sekaligus kegagalan koordinasi,” ujarnya dengan nada prihatin.
Tak hanya itu, Baharuddin juga menemukan indikasi masalah dalam kualitas pekerjaan fisik di lapangan. Ia menyoroti struktur turap atau dinding penahan tanah yang telah menunjukkan retakan, padahal belum lama dibangun dan belum berfungsi secara maksimal. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menjadi pemicu terjadinya longsor, terutama karena lokasi pembangunan berdekatan dengan jalan nasional yang memiliki intensitas lalu lintas tinggi.
“Kalau sampai terjadi longsor dan mengganggu jalan nasional, dampaknya akan sangat besar. Ini bukan masalah kecil. Harus ada penanganan secepatnya sebelum menimbulkan risiko yang lebih luas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Baharuddin mempertanyakan aspek perencanaan teknis dalam pembangunan turap tersebut. Menurutnya, struktur turap dengan lebar hanya 60 sentimeter dan tanpa tiang pancang tidak memadai untuk menahan beban tanah dalam jangka panjang. Ia menilai spesifikasi teknis ini sangat minim dan jauh dari standar keamanan konstruksi yang seharusnya diterapkan pada proyek-proyek infrastruktur skala besar.
“Ini pekerjaan teknis yang seharusnya tidak perlu lagi dipertanyakan. Dinas PU seharusnya sudah sangat paham bahwa untuk proyek seperti ini, ukuran minimal turap harus satu hingga satu setengah meter dan diperkuat dengan tiang pancang. Kita tidak bicara soal anggaran kecil, ini proyek puluhan miliar rupiah,” ucapnya dengan nada tegas.
Baharuddin juga menekankan bahwa proyek SPAM ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi bagian dari solusi jangka panjang atas persoalan mendasar masyarakat, yaitu ketersediaan air bersih. Oleh karena itu, setiap tahapan pengerjaan harus memenuhi standar teknis dan keselamatan yang tinggi, serta diawasi secara ketat oleh pihak-pihak terkait.
Ia menyerukan kepada Dinas PU dan seluruh pihak yang terlibat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua aspek pekerjaan di lapangan. Koordinasi lintas sektor yang lebih intensif diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih tanggung jawab atau kelalaian yang bisa mengakibatkan proyek ini gagal mencapai tujuan utamanya.
“Kalau tidak segera dievaluasi dan diperbaiki, proyek ini berisiko tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kita tidak ingin uang rakyat habis tanpa hasil yang nyata. Pembangunan ini harus benar-benar berdampak langsung pada kebutuhan dasar warga Bontang,” tegas Baharuddin.
Ia juga menegaskan bahwa Pansus LKPJ DPRD Kalimantan Timur akan terus memantau perkembangan proyek ini secara intensif. Pengawasan dari legislatif dianggap sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek serta menjamin bahwa dana yang dikeluarkan benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan dorongan pengawasan yang ketat serta sinergi antarlembaga yang optimal, Baharuddin berharap proyek SPAM Regional Indominco dapat diselesaikan tepat waktu, berkualitas tinggi, dan benar-benar menjawab kebutuhan akan air bersih yang layak dan berkelanjutan bagi warga Kota Bontang. (adv)


