Samarinda sebagai salah satu pusat pertumbuhan urban yang pesat di Kalimantan Timur kini tengah dihadapkan pada tantangan serius dalam hal pengelolaan sampah. Seiring meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas perkotaan, volume sampah pun bertambah drastis, sehingga dibutuhkan sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi, terstandar, dan berbasis partisipasi aktif masyarakat.
Isu ini menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, yang secara tegas menyatakan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan kota. Menurutnya, jika persoalan ini tidak ditangani dengan langkah-langkah strategis dan tepat sasaran, maka dampaknya akan meluas dan menurunkan kualitas hidup masyarakat.
“Pengelolaan sampah bukan hanya soal menyingkirkan limbah dari lingkungan, tetapi menyangkut keberlanjutan hidup masyarakat. Jika tidak dikelola secara efisien dan terukur, kita akan menghadapi berbagai dampak negatif, mulai dari pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga penurunan estetika kota,” ungkap Sapto dalam pernyataannya.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Samarinda memiliki tanggung jawab besar dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang andal, namun demikian, tanggung jawab ini tidak bisa dipikul sendirian. Sapto menyatakan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya di tingkat RT dan kelurahan, sebagai garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kesadaran masyarakat adalah fondasi dari keberhasilan sistem pengelolaan sampah. Kita tidak bisa hanya mengandalkan aturan, harus ada partisipasi aktif dari warga. Dari rumah tangga, proses memilah dan mengelola sampah harus mulai diterapkan,” tegasnya.
Dalam hal ini, ia juga memberikan perhatian khusus terhadap penempatan Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Menurut Sapto, lokasi TPS harus dirancang secara bijak agar tidak menimbulkan gangguan terhadap kehidupan warga. TPS yang dibangun terlalu dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah, atau pusat pelayanan publik, menurutnya, justru akan merusak kenyamanan dan berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar.
“Tata letak TPS harus mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial. Penempatan yang tidak tepat hanya akan memunculkan resistensi warga dan memperkeruh suasana. Maka dari itu, perencanaan yang matang menjadi kunci,” ucap Sapto.
Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya edukasi masyarakat dalam membangun budaya pengelolaan sampah. Edukasi tentang pemilahan sampah—antara sampah organik, anorganik, plastik, dan limbah berbahaya—harus dilakukan secara masif dan konsisten, mulai dari tingkat rumah tangga hingga ke sekolah-sekolah.
“Tidak cukup hanya dengan regulasi. Edukasi yang menyeluruh harus dilakukan agar masyarakat tahu mengapa dan bagaimana mereka harus memilah sampah. Tanpa pemahaman yang memadai, instruksi teknis hanya akan menjadi formalitas,” jelasnya.
Sapto juga mendorong perubahan paradigma masyarakat terhadap sampah. Menurutnya, sudah saatnya masyarakat memandang sampah sebagai sumber daya yang bisa diolah kembali, bukan semata-mata sebagai barang buangan. Ia menilai bahwa pengelolaan sampah modern membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, seperti daur ulang, pengolahan sampah organik menjadi pupuk, hingga industri kreatif berbasis limbah.
“Sampah itu punya potensi. Jika diolah dengan pendekatan ekonomi sirkular, ia bisa menjadi bahan baku untuk produk bernilai. Ini bisa menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan warga, sekaligus mengurangi tekanan terhadap lingkungan,” kata Sapto penuh optimisme.
Menutup pernyataannya, Sapto menyoroti pentingnya keberlanjutan dari studi banding yang telah dilakukan oleh Wali Kota Samarinda ke negara-negara yang lebih maju dalam pengelolaan sampah. Ia berharap hasil dari studi tersebut bisa benar-benar diterapkan secara nyata di lapangan, bukan hanya berhenti di atas kertas atau menjadi sekadar laporan perjalanan.
“Kita sudah melihat kota-kota di luar negeri yang mampu mengelola sampahnya dengan sistematis, modern, dan berbasis teknologi. Ilmu dan pengalaman dari sana bisa kita adaptasi sesuai kondisi lokal di Samarinda. Jika ini dilakukan dengan serius, saya yakin kota ini bisa menjadi model pengelolaan sampah yang baik di Kalimantan Timur,” tutup Sapto dengan penuh harap.
Melalui pernyataan tersebut, DPRD Kalimantan Timur menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal proses perbaikan tata kelola lingkungan di Samarinda, khususnya dalam aspek pengelolaan sampah. Harapannya, Samarinda dapat segera bertransformasi menjadi kota yang bersih, sehat, dan berdaya saing tinggi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. (adv)



