Di tengah derap pembangunan Kalimantan Timur yang kini disorot sebagai kawasan strategis nasional sekaligus calon ibu kota negara, terselip realitas sosial yang mendesak untuk ditangani: kekerasan terhadap perempuan dan anak. Persoalan ini bukan hanya menyisakan luka yang dalam di tengah masyarakat, tetapi juga menjadi tantangan moral dan kemanusiaan yang membutuhkan perhatian serius dan penanganan lintas sektor.
Salah satu sosok yang secara konsisten menyuarakan isu ini dari ruang parlemen adalah Sulasih, anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur. Ia tidak hanya dikenal sebagai legislator yang aktif dalam forum-forum resmi, tetapi juga sebagai penggerak di tingkat akar rumput yang bekerja langsung dengan masyarakat. Melalui pendekatan yang humanis dan inklusif, ia menjadikan perlindungan perempuan dan anak sebagai bagian utama dari perjuangan politik dan sosialnya.
Menurut Sulasih, isu kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Ia menekankan bahwa perlindungan sejati membutuhkan keterlibatan menyeluruh dari semua elemen masyarakat—mulai dari keluarga, komunitas, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, hingga pemangku kebijakan.
“Perlindungan ini tidak akan efektif jika hanya dilakukan oleh satu pihak. Kita membutuhkan kesadaran kolektif untuk mencegah dan menghapus kekerasan, dan itu dimulai dari perubahan cara pandang serta penguatan edukasi di semua lini,” ungkapnya dengan penuh keyakinan.
Pernyataan itu bukanlah semata slogan. Sebagai Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur dan Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan di Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi, Sulasih memiliki jaringan yang luas dan aktif yang ia gunakan untuk menyuarakan dan menggerakkan kesadaran tentang pentingnya menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak. Ia tidak hanya bicara di balik mikrofon, tetapi terjun langsung melalui berbagai kegiatan sosial seperti penyuluhan hukum, seminar edukatif, pelatihan pencegahan kekerasan, hingga kegiatan di sekolah-sekolah dan komunitas keagamaan.
Setiap langkahnya ditujukan untuk membangun pemahaman bahwa kekerasan bukanlah sesuatu yang normal atau pantas ditoleransi. Dalam berbagai forum, ia menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah bentuk kejahatan yang harus dilawan bersama-sama dengan kesungguhan dan keberanian.
“Dengan pendekatan edukatif yang konsisten dan melibatkan banyak pihak, kita bisa mengubah cara masyarakat memahami dan merespons kekerasan. Ini bukan soal wacana, tapi soal menciptakan perubahan budaya yang mendalam,” ujarnya dalam salah satu sesi dialog dengan masyarakat.
Sulasih juga menyoroti pentingnya keadilan gender sebagai landasan utama dalam membangun sistem perlindungan yang efektif. Ia percaya bahwa selama pola pikir patriarkal masih mendominasi, perlindungan terhadap kelompok rentan akan selalu berjalan timpang. Oleh karena itu, ia mendorong agar nilai-nilai kesetaraan mulai ditanamkan sejak dini, baik di lingkungan keluarga, pendidikan formal, hingga lembaga keagamaan.
“Pendidikan tentang nilai kesetaraan harus dimulai dari ruang terkecil dalam kehidupan sosial kita. Anak-anak harus belajar bahwa semua manusia, apa pun jenis kelaminnya, berhak untuk merasa aman dan dihargai. Kalau kesadaran itu terbentuk, maka mekanisme sosial kita juga akan berubah,” jelasnya.
Selain mendorong edukasi, Sulasih juga aktif mengadvokasi pembentukan kebijakan daerah yang berpihak pada korban kekerasan. Ia mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas layanan terpadu bagi korban, membentuk tim respons cepat untuk menangani kasus secara sensitif dan tepat, serta memperkuat regulasi yang melindungi korban dari kekerasan lanjutan atau intimidasi.
Baginya, pendekatan terhadap kekerasan haruslah komprehensif—bukan hanya dengan menunggu laporan, tetapi juga dengan pencegahan melalui edukasi, deteksi dini melalui jaringan komunitas, serta pemulihan yang holistik bagi korban. Ia menegaskan bahwa perlindungan yang utuh harus mencakup aspek emosional, sosial, hukum, dan psikologis.
“Jika kita membangun sistem yang responsif dan manusiawi, maka korban tidak akan merasa sendiri. Mereka akan tahu bahwa negara dan masyarakat hadir untuk mereka, bukan justru menyalahkan atau mengabaikan,” tegas Sulasih.
Ia pun tidak segan menyoroti bagaimana orientasi pembangunan yang terlalu fokus pada fisik dan infrastruktur kerap mengabaikan dimensi sosial. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak bisa hanya diukur dari panjang jalan yang dibangun atau jumlah gedung yang didirikan, tetapi juga dari seberapa aman dan adil masyarakatnya, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
“Pembangunan yang sejati bukan hanya membangun kota, tapi membangun manusia. Kita harus pastikan bahwa di balik gedung-gedung tinggi itu, ada ruang aman untuk setiap perempuan dan anak yang tinggal di dalamnya,” kata Sulasih.
Dengan seluruh keterlibatan dan dedikasinya, Sulasih memperlihatkan bahwa perjuangan untuk perlindungan perempuan dan anak bukanlah tugas yang bisa diserahkan pada satu institusi saja. Melalui perannya di parlemen dan di organisasi kemasyarakatan, ia menjadi jembatan antara suara masyarakat dan kebijakan yang dibutuhkan untuk perubahan.
Ia hadir sebagai figur yang menyatukan advokasi dan aksi nyata. Sosok yang membuktikan bahwa seorang legislator tidak harus terkungkung pada ruang sidang, tetapi bisa menjadi pelayan masyarakat yang hadir, mendengar, dan bekerja bersama untuk menciptakan perubahan. Dalam realitas yang sering kali menyederhanakan isu sosial menjadi angka statistik, Sulasih membawa kembali wajah empati dan keberpihakan yang tulus.
Perjuangannya adalah pengingat bahwa pembangunan tanpa keadilan sosial hanyalah proyek tanpa jiwa. Dan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab moral, tapi juga cerminan keberadaban sebuah bangsa. (adv)


