BerandaDPRD KaltimDPRD Kaltim Dorong Penguatan...

DPRD Kaltim Dorong Penguatan Sinergi Perencanaan Pembangunan Melalui Musrenbang RPJMD dan RKPD Provinsi

Terbaru

SAMARINDA — Dalam rangka penyusunan arah pembangunan jangka menengah dan tahunan di Kalimantan Timur, jajaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur secara aktif mengambil bagian dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim, termasuk Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun hubungan sinergis dan harmonis antara eksekutif dan legislatif. Ia menilai, atmosfer positif dalam kemitraan antara dua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah ini merupakan modal utama dalam mengakselerasi berbagai agenda pembangunan menuju “Kaltim Sukses Generasi Emas 2030” dan mendukung visi nasional menuju “Indonesia Emas 2045”.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga, karena ini menjadi kunci sukses pembangunan. Dalam konteks ini, kemitraan tidak hanya sekadar seremonial, tetapi diwujudkan dalam kerja konkret dan penyusunan kebijakan bersama yang berpihak pada rakyat,” ujar Hasanuddin.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para pimpinan alat kelengkapan dewan, kepala perangkat daerah, serta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi yang telah bekerja sama dalam rangkaian rapat penyusunan rancangan awal RPJMD dan rapat dengar pendapat tentang pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Kerja kolaboratif ini, menurutnya, telah membantu kelancaran proses perencanaan dan penyusunan dokumen pembangunan daerah sesuai jadwal yang ditetapkan.

Hasanuddin menekankan bahwa dokumen rancangan awal RPJMD yang telah disempurnakan pasca konsultasi akan menjadi landasan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah untuk periode 2025–2029. Melalui forum lintas sektor, perangkat daerah akan menyelaraskan arah pembangunan berdasarkan tujuan, sasaran, strategi, dan program prioritas yang telah dirumuskan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran DPRD sangat penting dalam mendukung fungsi pemerintahan daerah. Hal ini mencakup pembentukan peraturan daerah dan peraturan DPRD, pembahasan anggaran, fungsi pengawasan, penyusunan program kerja, serta penyerapan dan pengelolaan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses.

Berdasarkan peran strategis tersebut, DPRD Kaltim mengusulkan agar Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD menjadi salah satu program prioritas dalam RPJMD 2025–2029. Tujuannya adalah agar kelembagaan DPRD semakin optimal dalam menjalankan tugas sebagai mitra strategis pemerintah provinsi.

Tak hanya itu, Hasanuddin juga menekankan pentingnya bagi setiap perangkat daerah untuk memiliki program prioritas sebagai wadah penyaluran usulan aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam dokumen RKPD tahunan. Dengan begitu, proses penyusunan RKPD, baik tahun 2026 maupun dalam lima tahun mendatang, dapat semakin inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, DPRD mendukung penuh langkah Pemprov Kaltim agar membuka kamus usulan aspirasi seluas-luasnya melalui dokumen Renstra dan Renja setiap perangkat daerah. Hal ini menjadi penting untuk mengakomodasi berbagai masukan dan kebutuhan pembangunan masyarakat yang diperoleh DPRD saat melaksanakan reses ke daerah pemilihan masing-masing.

“Usulan-usulan yang berasal dari masyarakat melalui anggota dewan harus dapat masuk dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Tentu saja ini tetap harus diselaraskan dengan prioritas pembangunan dan kapasitas anggaran yang tersedia,” terang Hasanuddin.

Berdasarkan pencapaian kinerja pembangunan tahun sebelumnya dan proyeksi tahun berjalan, DPRD berharap agar forum Musrenbang ini mampu merumuskan program dan kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit signifikan terhadap pencapaian target pembangunan tahun berikutnya.

Lebih jauh, Hasanuddin mengingatkan pentingnya menyelaraskan RPJMD dan RKPD dengan visi dan misi Gubernur serta program unggulan daerah seperti Gratispol dan Jospol, agar transisi kepemimpinan tidak menghambat kesinambungan pembangunan.

Terkait hal tersebut, DPRD Kaltim menyampaikan lima poin penting yang menjadi rekomendasi utama dalam forum Musrenbang kali ini. Pertama, memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam semangat kemitraan yang saling menghargai dan mendukung. Kedua, menetapkan Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD sebagai bagian dari program prioritas dalam dokumen RPJMD.

Ketiga, mendorong semua perangkat daerah berperan aktif sebagai pengampu program prioritas dengan menyusun program berdasarkan bobot kepentingan dan kapasitas fiskal yang tersedia. Keempat, meminta perangkat daerah membuka kanal usulan aspirasi melalui Renstra dan Renja guna mengakomodasi hasil reses anggota dewan. Dan kelima, mendesak Pemprov Kaltim untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Tahunan berbasis SIPD-RI, sebagai upaya menciptakan kepastian mekanisme dalam mengintegrasikan usulan DPRD dan masyarakat ke dalam perencanaan daerah.

“Pergub ini sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih atau kendala dalam tahapan penginputan, verifikasi, hingga validasi usulan, baik dari DPRD maupun langsung dari masyarakat,” tegas Hasanuddin.

Sebagai penutup, Ketua DPRD Kaltim menyerahkan secara resmi dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim kepada Gubernur. Dokumen tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang telah diverifikasi dan divalidasi secara menyeluruh oleh DPRD, baik melalui mekanisme resmi maupun masukan langsung dari warga.

Penyerahan dokumen tersebut menjadi simbol sinergi dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka