BerandaDPRD KaltimJanji Perbaikan BBM Bermasalah...

Janji Perbaikan BBM Bermasalah Belum Terwujud, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tepati Komitmen

Terbaru

Keluhan masyarakat Kalimantan Timur kembali mencuat, kali ini terkait janji perbaikan kendaraan yang terdampak bahan bakar minyak (BBM) bermasalah. Sejak pertama kali diumumkan bahwa Pertamina akan membuka layanan perbaikan untuk kendaraan yang rusak akibat BBM tidak sesuai standar, realisasi layanan tersebut masih belum sepenuhnya dirasakan oleh warga di berbagai daerah.

Kondisi ini menimbulkan ketidakpuasan, terutama karena layanan yang dijanjikan dinilai hanya sebatas informasi tanpa kepastian. Di beberapa wilayah, masyarakat hanya menerima kabar bahwa layanan akan tersedia, namun tidak ada kejelasan prosedur, lokasi, maupun teknis pelaksanaannya. Hal ini turut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang merasa dirugikan secara langsung akibat BBM yang tidak sesuai.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menyuarakan keprihatinan terhadap lambannya realisasi komitmen tersebut. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya pihak Pertamina telah menyatakan kesiapan mereka untuk membuka layanan perbaikan di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim. Namun, faktanya, layanan tersebut baru sekadar terdengar di beberapa kota besar seperti Balikpapan, Samarinda, dan Bontang—itu pun tanpa penjelasan rinci.

“Kami mendapatkan komitmen bahwa layanan perbaikan akan hadir di seluruh daerah. Tapi kenyataannya belum terlihat jelas. Tidak ada informasi lengkap tentang bagaimana masyarakat bisa mengakses layanan ini, padahal ini sangat dibutuhkan,” ungkap Sapto dengan nada serius.

Sapto juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan program oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia menyebutkan bahwa sudah muncul laporan tentang masyarakat yang mencoba mengklaim kerusakan kendaraan meskipun mereka tidak menggunakan BBM bermasalah. Ini, menurutnya, bisa menjadi batu sandungan serius dalam implementasi layanan yang sejatinya ditujukan bagi mereka yang benar-benar terdampak.

“Penting untuk membangun sistem verifikasi yang ketat. Jangan sampai niat baik ini justru disalahgunakan. Harus ada dokumen pembelian, bukti waktu pengisian, dan indikasi kerusakan teknis yang jelas agar pengaduan bisa diproses secara adil,” tegas politisi dari Partai Golkar tersebut.

Meski kekecewaan publik semakin menguat, hingga kini Komisi II DPRD Kaltim belum melakukan pemanggilan ulang terhadap pihak Pertamina untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Sapto menjelaskan bahwa agenda dewan yang padat menjadi salah satu alasan mengapa tindak lanjut formal belum dilakukan, meskipun pihaknya tetap memantau perkembangan dan tidak mengabaikan persoalan ini.

“Kami tidak tinggal diam. Saat ini kami masih terus mengevaluasi dan memantau. Tapi karena adanya berbagai agenda penting lainnya, seperti pembahasan sektor perkebunan dan ekonomi daerah, waktu untuk pemanggilan ulang Pertamina masih belum bisa dijadwalkan,” imbuhnya.

Walaupun intensitas keluhan masyarakat mulai mereda, Sapto menegaskan bahwa kasus ini belum selesai. Menurutnya, masalah BBM bermasalah ini bukan hanya soal kerusakan kendaraan, melainkan berkaitan dengan tata kelola distribusi dan sistem pengawasan yang harus dibenahi secara menyeluruh. Ia meminta Pertamina agar menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran penting untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas perusahaan.

“Kita tidak bisa melihat ini sekadar sebagai gangguan teknis. Ini soal kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. Jika tidak segera diselesaikan, dampaknya akan berlarut-larut dan mencoreng citra Pertamina sebagai perusahaan milik negara,” ujar Sapto.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam sistem distribusi yang menyebabkan BBM dengan kualitas buruk bisa sampai ke SPBU dan akhirnya dikonsumsi masyarakat. Untuk itu, ia mendesak agar pengawasan internal Pertamina diperkuat dan seluruh lini pelaksana bekerja sesuai prosedur yang akuntabel.

“Ini momentum introspeksi bagi Pertamina. Perusahaan sekelas BUMN tidak boleh membiarkan praktik distribusi yang tidak diawasi secara ketat. Jangan sampai ini dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi. Kita juga minta pengawasan terhadap potensi praktik korupsi di dalamnya,” tambahnya.

Bagi Sapto, penyelesaian permasalahan ini bukan hanya soal mengganti rugi kerusakan kendaraan, tapi menyangkut kredibilitas dan tanggung jawab institusi terhadap masyarakat. Oleh karena itu, janji layanan perbaikan harus segera diwujudkan dengan mekanisme yang jelas, cepat, dan mudah diakses.

“Masyarakat sudah cukup bersabar. Jangan sampai janji-janji yang telah disampaikan dalam audiensi hanya berhenti sebagai formalitas. Kita minta ada aksi konkret, bukan hanya wacana,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa pihak legislatif akan terus mengawal isu ini hingga tuntas. Masyarakat Kalimantan Timur, kata dia, layak mendapat kejelasan, perlindungan, dan pelayanan yang adil dari negara, khususnya dari badan usaha milik negara seperti Pertamina.

Dengan ketegasan dari wakil rakyat serta harapan yang terus disuarakan oleh publik, kini bola panas ada di tangan Pertamina untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan persoalan BBM bermasalah. Masyarakat hanya berharap agar janji tersebut tidak menjadi sekadar retorika, tetapi benar-benar hadir sebagai solusi. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka