BerandaDPRD BalanganPansus II DPRD Balangan...

Pansus II DPRD Balangan Tuntaskan Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Dorong Ekonomi Selaras Lingkungan

Terbaru

PARINGIN – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Balangan merampungkan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Regulasi ini disiapkan sebagai pijakan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan di daerah.

Anggota Pansus II, Nur Fariani, menyatakan penyusunan Raperda tersebut menjadi langkah strategis agar pengelolaan sektor perkebunan tidak semata berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga mengedepankan prinsip keberlanjutan.

“Pansus II telah menyelesaikan finalisasi Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Ini bentuk komitmen kami agar aktivitas ekonomi di sektor perkebunan tetap sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, regulasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi pelaku usaha maupun petani dalam mengelola lahan secara bertanggung jawab, termasuk menjaga ekosistem hutan dan daerah aliran sungai.

Menurutnya, peningkatan produktivitas komoditas lokal tetap menjadi tujuan, namun harus dilakukan tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

“Kami ingin pertumbuhan sektor perkebunan memberikan manfaat luas bagi masyarakat, tanpa meninggalkan dampak kerusakan bagi generasi mendatang,” tambahnya.

Setelah tahap finalisasi, Raperda tersebut dijadwalkan untuk dibahas dalam rapat paripurna guna mendapatkan persetujuan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan.

Dengan hadirnya regulasi ini, DPRD Balangan berharap sektor perkebunan dapat berkembang secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat perekonomian daerah dan menjaga keseimbangan alam. (AYL)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka