BerandaHabar TapinTapin Pertahankan Predikat SPM...

Tapin Pertahankan Predikat SPM Tuntas Paripurna, Wabup Juanda Minta Pelayanan Dasar Terus Ditingkatkan

Terbaru

RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin terus memperkuat kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Asistensi Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Berbasis Web (E-SPM) sekaligus penyusunan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM Kabupaten Tapin Tahun 2026–2030 yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tapin H. Juanda di Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Tapin itu diterima langsung Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, beserta jajaran sebagai bagian dari pembinaan dan pendampingan peningkatan kualitas penerapan SPM di daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Juanda menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri yang terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Tapin dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan dasar kepada masyarakat.

Menurutnya, Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah, bukan sekadar memenuhi target administrasi maupun pelaporan.

“SPM bukan hanya soal pelaporan, tetapi bagaimana pemerintah benar-benar mampu menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Juanda.

Ia menegaskan, keberhasilan penerapan SPM membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pelaporan melalui aplikasi E-SPM.

Juanda mengatakan asistensi tersebut juga menjadi momentum penting dalam menyusun Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM Kabupaten Tapin Tahun 2026–2030 sebagai pedoman pelaksanaan pelayanan dasar selama lima tahun mendatang.

Pada kesempatan itu, Juanda mengungkapkan Kabupaten Tapin berhasil mempertahankan prestasi di tingkat nasional. Berdasarkan hasil evaluasi Indeks Pencapaian SPM Tahun 2024, Tapin masuk dalam 10 besar kabupaten terbaik di Indonesia dengan predikat SPM Tuntas Paripurna dan nilai 99,99 persen.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Tugas kita sekarang adalah mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia berharap seluruh peserta memanfaatkan asistensi tersebut untuk memperdalam pemahaman mengenai pelaporan E-SPM, menyelesaikan berbagai kendala teknis, sekaligus menyusun rencana aksi daerah yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Melalui kegiatan ini kami berharap kapasitas aparatur semakin meningkat, pelaporan E-SPM semakin baik, dan Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM Kabupaten Tapin Tahun 2026–2030 dapat menjadi pedoman yang implementatif dalam meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat,” pungkas Juanda.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka