BerandaDPRD BalanganDPRD Balangan Setujui Perubahan...

DPRD Balangan Setujui Perubahan APBD 2026, Raperda Segera Dievaluasi Gubernur

Terbaru

PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Balangan, Jumat (7/8/2026).

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif, bersama Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi yang mewakili pemerintah daerah.

Rapat paripurna juga dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, Sekretaris DPRD Balangan Ahmad Fauzi membacakan naskah persetujuan bersama yang memuat sejumlah poin penting hasil pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

Salah satu poin yang disepakati yakni DPRD menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Balangan setelah melalui tahapan pembahasan bersama.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyetujui hasil penyesuaian terhadap rancangan anggaran sesuai berita acara pembahasan. Selanjutnya, pemerintah berkewajiban menyelesaikan penyesuaian dokumen paling lambat tiga hari setelah penandatanganan berita acara sebelum menyampaikannya kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk proses evaluasi dan pengesahan.

Mewakili Bupati Balangan, Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Balangan yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Semoga tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Ia berharap proses evaluasi di tingkat provinsi dapat segera rampung sehingga pemerintah daerah memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan hingga akhir tahun anggaran.

“Kita berharap Raperda ini segera mendapat pengesahan sehingga masih tersedia waktu sekitar empat bulan untuk merealisasikan seluruh program pembangunan sesuai target yang telah ditetapkan,” katanya.

Akhmad Fauzi juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dengan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka