SAMARINDA – Keseriusan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam memperkuat partisipasi generasi muda dalam pembangunan daerah terus dibuktikan melalui berbagai kegiatan sosialisasi regulasi yang berpihak pada pemuda. Salah satunya dilakukan oleh Anggota DPRD Kaltim, Abdul Giaz, yang kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) berkaitan dengan Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembangunan Kepemudaan.
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Kecamatan Samarinda ini mengambil tempat di lapangan terbuka, tepatnya di Mini Soccer, yang sengaja dipilih untuk menciptakan suasana yang lebih dekat dan santai dengan para peserta, terutama kalangan pemuda. Acara ini berlangsung dengan penuh antusiasme dan dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah berbasis pemuda.
Dalam sambutannya, Abdul Giaz menyampaikan bahwa Perda Pembangunan Kepemudaan ini merupakan bentuk konkret keseriusan pemerintah daerah dan DPRD dalam memberikan ruang yang lebih luas kepada pemuda untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa pemuda bukan hanya aset masa depan, tetapi juga bagian penting dari proses pembangunan masa kini.
“Sosialisasi ini menjadi sarana penting untuk memastikan bahwa regulasi yang telah ditetapkan tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi benar-benar diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama kaum muda yang menjadi subjek utama dari Perda ini,” ujarnya di hadapan peserta.
Politisi muda dari Partai NasDem ini juga menambahkan bahwa dalam era keterbukaan informasi dan kompetisi global saat ini, sudah semestinya pemuda Kalimantan Timur tidak sekadar menjadi penonton dari geliat pembangunan, tetapi justru menjadi pelaku aktif yang mampu memberikan dampak positif melalui ide, inisiatif, serta aksi nyata di berbagai bidang.
“Kita ingin melihat pemuda Samarinda, dan Kalimantan Timur secara umum, berdiri di garis depan dalam membawa perubahan, baik di sektor sosial, ekonomi kreatif, lingkungan, maupun kebudayaan. Perda ini adalah jembatan untuk mewujudkan hal itu,” imbuhnya.
Lebih jauh, Giaz mengajak seluruh peserta untuk aktif menyampaikan aspirasi, berani mengambil bagian dalam forum-forum diskusi publik, dan terlibat langsung dalam kegiatan sosial maupun pemerintahan. Menurutnya, partisipasi yang inklusif dan konstruktif dari pemuda akan memperkuat fondasi demokrasi dan pembangunan daerah.
“Pemuda adalah pemimpin masa depan, dan tanggung jawab kita bersama adalah menyiapkan mereka dengan informasi, pemahaman regulasi, serta kesempatan untuk terlibat secara aktif sejak sekarang,” tegasnya.
Untuk memperdalam pemahaman peserta, kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidang kepemudaan, yaitu Budi Kurniawan dan Ari Mawardi. Keduanya memaparkan secara mendalam mengenai isi dan maksud dari Perda Nomor 8 Tahun 2022, termasuk bagaimana regulasi ini bisa diimplementasikan dalam konteks lokal di Samarinda.
Para narasumber juga mendorong peserta untuk tidak ragu membentuk komunitas, terlibat dalam kegiatan sosial yang bermanfaat, hingga mengembangkan potensi ekonomi lokal melalui kewirausahaan. Menurut mereka, Perda ini merupakan landasan hukum yang dapat dimanfaatkan pemuda untuk menyalurkan potensi dan mewujudkan berbagai gagasan inovatif.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta, mulai dari pertanyaan seputar implementasi program kepemudaan oleh pemerintah daerah, hingga tantangan yang dihadapi pemuda di tengah perubahan sosial yang cepat.
Melalui kegiatan ini, Abdul Giaz berharap agar semangat kolaborasi antara pemuda dan pemerintah semakin terbangun dengan baik. Ia meyakini bahwa pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif hanya bisa tercapai jika seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, terlibat secara aktif dan diberdayakan secara maksimal.
“Ini bukan sekadar sosialisasi regulasi, tetapi bagian dari gerakan besar untuk membangun masa depan Kalimantan Timur yang lebih baik dengan pondasi utama berupa kekuatan pemuda. Mari kita manfaatkan Perda ini untuk menciptakan perubahan,” pungkasnya.
Sosialisasi Perda Pembangunan Kepemudaan ini menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan pemuda akan peran strategis mereka dalam pembangunan daerah. Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus diperluas dan menjangkau lebih banyak komunitas pemuda di berbagai wilayah Kaltim. (adv)