SANGATTA — Upaya penguatan fondasi sosial di tingkat akar rumput terus dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga, yang digelar oleh Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, di Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPU) Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyampaikan langsung kepada masyarakat mengenai urgensi dari ketahanan keluarga sebagai bagian integral dalam membangun peradaban sosial yang sehat, kuat, dan berdaya saing. Sosialisasi Perda ini juga merupakan bagian dari mandat konstitusional anggota legislatif untuk mendekatkan produk hukum daerah kepada masyarakat dan mendorong implementasi yang lebih efektif di lapangan.
Dalam sambutannya, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa keberadaan Perda tentang Ketahanan Keluarga bukanlah sekadar dokumen normatif, tetapi merupakan bentuk konkret dari komitmen pemerintah daerah untuk membangun sistem sosial yang berkelanjutan, berakar dari peran sentral keluarga dalam masyarakat.
“Keluarga adalah fondasi utama dalam kehidupan sosial. Melalui ketahanan keluarga yang kuat, kita dapat mencegah berbagai persoalan sosial yang sering kali bermula dari lemahnya hubungan dan fungsi dalam keluarga. Ini termasuk maraknya kekerasan dalam rumah tangga, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, hingga rendahnya kesadaran pendidikan,” ujar politisi dari daerah pemilihan Kutai Timur itu.
Agusriansyah juga menekankan bahwa melalui Perda ini, DPRD Kaltim bersama pemerintah provinsi ingin mendorong sinergi antara berbagai elemen masyarakat, pemerintah, dan keluarga itu sendiri dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang individu yang sehat secara jasmani, rohani, dan sosial.
Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat antusiasme dari masyarakat Kecamatan Sangatta Utara, yang hadir dalam jumlah signifikan. Acara ini juga menghadirkan dua narasumber berkompeten yang memberikan perspektif yang luas dan mendalam mengenai ketahanan keluarga, baik dari sisi kebijakan maupun dinamika sosial yang dihadapi saat ini.
Narasumber pertama, Nurika Nugraheni, seorang akademisi dan pemerhati isu ketahanan keluarga, memaparkan secara sistematis mengenai kerangka kerja kebijakan ketahanan keluarga serta program-program strategis yang telah dirancang untuk mendukung penguatan peran keluarga. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan komunitas dalam memberikan perlindungan dan penguatan terhadap unit keluarga.
Menurut Nurika, ketahanan keluarga harus dibangun melalui pendekatan yang menyeluruh, melibatkan peningkatan kualitas komunikasi keluarga, penguatan ekonomi rumah tangga, hingga edukasi dalam hal pengasuhan anak dan manajemen konflik di rumah tangga.
Sementara itu, narasumber kedua, Muhammad Fikri Ghozali, menyoroti tantangan baru yang dihadapi keluarga Indonesia di era digital. Ia mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan bijak dalam menggunakan teknologi, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Fikri menekankan pentingnya peran orang tua sebagai figur teladan dan pengarah dalam kehidupan digital keluarga, agar kemajuan teknologi tidak justru menciptakan jarak atau konflik dalam hubungan keluarga.
“Ketahanan keluarga tidak hanya diuji oleh persoalan ekonomi atau sosial tradisional, tetapi juga oleh perkembangan teknologi yang cepat dan kadang tidak terkontrol. Di sinilah pentingnya literasi digital dan komunikasi yang sehat dalam keluarga,” jelas Fikri dalam sesinya.
Agusriansyah Ridwan menyampaikan harapannya agar informasi dan pemahaman yang disampaikan dalam kegiatan ini tidak berhenti pada ruang sosialisasi saja, tetapi benar-benar dapat diinternalisasi dan diterapkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadi agen perubahan dengan menjadikan keluarga masing-masing sebagai pusat pembelajaran nilai-nilai moral, keagamaan, dan kebangsaan yang kokoh. Menurutnya, hanya dengan keluarga yang kuat dan harmonis, bangsa dapat menghadapi berbagai tantangan zaman secara bersama-sama.
“Kami menginginkan masyarakat tidak hanya tahu isi Perda, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam menghidupkan semangat yang terkandung di dalamnya. Ketahanan keluarga bukan hanya urusan pemerintah atau lembaga formal, tapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan dari lingkup paling kecil, yaitu rumah tangga,” tutur Agusriansyah.
Ia mengakhiri kegiatan dengan penegasan bahwa DPRD Kaltim akan terus berkomitmen dalam mendorong kebijakan-kebijakan yang berpihak pada penguatan keluarga, baik dari aspek hukum, pendidikan, maupun sosial ekonomi. Ia berharap kegiatan ini menjadi awal dari lahirnya kesadaran kolektif untuk memperkokoh fondasi sosial masyarakat Kalimantan Timur, dimulai dari keluarga sebagai unit dasar bangsa.
Dengan semangat kebersamaan, komunikasi yang sehat, dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan tujuan dari Perda Ketahanan Keluarga ini dapat tercapai, yakni menciptakan masyarakat Kalimantan Timur yang harmonis, berdaya, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (adv)